Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Beli Kertas Rokok, W Tertangkap Kantongi Ganja Kering

Anggota Satnarkoba Polres Indramayu, Jawa Barat, menangkap W (25) atas dugaan penyalahgunaan narkotika, Jumat (18/11/2016) malam.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Gara-gara Beli Kertas Rokok, W Tertangkap Kantongi Ganja Kering
net
Ilustrasi 

Beli Kertas Rokok di Warung, Warga Indramayu Kedapatan Bawa Ganja

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Anggota Satnarkoba Polres Indramayu, Jawa Barat, menangkap W (25) atas dugaan penyalahgunaan narkotika, Jumat (18/11/2016) malam.

Warga Desa Leuwigede, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu‬, ini ditangkap di warung tak jauh dari rumahnya di RT 6/3 Blok Pulo, Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang.

"W diduga pelaku penyalahguna narkoba jenis ganja. Ia membeli kertas rokok diduga untuk dipakai melinting ganja," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, Selasa (22/11/2016).

Petugas menemukan ganja kering di dompet W. Ia membeli ganja kering siap pakai dari seorang pengedar dengan harga Rp 100 ribu.

"Ditemukan satu paket ganja yang dibungkus kertas nasi," kata Yusri.

Berita Rekomendasi

W masuk target tim Satnarkoba Polres Indramayu. Polisi masih memburu penjual yang memasok ganja kepada W. Pengedar ganja berinisial S ternyata warga Desa Leuwigede.

"Tersangka dikenakan pasal 111 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya penjara di atas lima tahun," kata Yusri.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas