Komplotan Begal Motor Ini Pancing Calon Korbannya Pakai Cewek
Demi memuluskan tindak kejahatannya, komplotan begal rela melakukan segala cara.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Demi memuluskan tindak kejahatannya, komplotan begal rela melakukan segala cara.
Inilah yang dilakukan komplotan begal Raymon berserta lima temannya yang kerap beroprasi di Surabaya utara dan pusat.
Guna mendapatkan rampasan motor, komplotan begal ini memakai modus cewek untuk memancing korbannya.
Dari empat tersangka yang tertangkap, dua pelaku cewek. Mereka itu Nur Aini (18) asal Jl Sidotopo Dipo dan LIP (16), warga Jl Tambak Dukuh Surabaya.
Mereka merupakan komlotan Raymon (26) warga Jl Bangun Sari dan Abdul Jalil (22), warga Jl Tambak Asri Tanjung Surabaya.
Sedangkan AA dan DP yang juga komlotan ini kabur dan kini sedang dikejar Polres Perlabuhan Tanjung Perak.
Komplotan begal ini merampas motor Kawasaki Ninja 650 CC milik FI (15) asal Klampis Anom Surabaya.
Awalnya, komlotan Raymon dkk ini bermain ke rumah hantu di kawasan Darmo Satelit Surabaya.
Setelah itu, Raymon dkk merencanakan kejahatan dan mendapati sasaran motor Kawasi Ninja milik korban melintas tidak jauh dari kawasan Darmo Satelit.
Selanjutnya, Raimon dan Jalil meminta dua teman ceweknya, Nur Aini dan LIP mendekati dan mengajak kenalan pemilik motor Kawasaki Ninja, yakni FI.
Sedangkan Raimon, Jalil, AA dan DP melihat dari kejauhan.
Setelah Nur Aini dan LIP bisa kenalan dan ngobrol dengan korban, keduanya menghubungi Raimon dkk dan merampas motor Kawasaki Ninja.
“Peran wanita tersebut untuk memancing korban dan berkenalan . Setelah mendapatkan kenalan, kemudian menghubungi keempat tersangka yang nantinya mendatangi korban hingga mengancamnya dengan menggunakan senjata tajam."
"Selanjutnya merampas motor,: kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Takdir Mattanete, Selasa (22/11/2016).
Takdir menuturkan, aksi yang dilakukan komlotan begal ini berhasil. Salah satunya merampas motor Kawasaki Ninja 650cc. Motor tersebut hendak dijual ke seorang penadah di Madura.
Tapi, sebelum terjual, empat pelaku komplotan ini diringkus di rumah masing-masing. Polisi bisa membekunya, setelah mengetahui ciri-ciri identitas pelaku dari keterangan korban saat melapor.
“Ada empat TKP di Asemrowo, Bubutan, Sukomanunggal dan beberapa wilayah Surabaya. Kami tersu melakukan penyelidikan aksi yang dilakukan komlotan ini,”ucap Takdir.
Keempatnya kini ddijebloskan tahanan Polres Tanjung Perak Surabaya karena melanggar pasal 368 KUHP bersama barang bukti berupa 1 unit sepeda motor sport 600cc, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega, uang tunai Rp. 1.000.000 dan 1 buah senjata tajam. fat