Wow, Bawa Sabu Senilai Rp 4 Miliar Ibu ini Tertangkap Bersama Anaknya yang Masih Balita
"Saat itu tersangka ditangkap sedang membawa anaknya laki-laki yang masih berumur dua tahun," ujar Yazid.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menangkap kurir sindikat narkoba jenis sabu. Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang diamankan lebih kurang 2 kg sabu.
Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani mengatakan, petugas kepolisian juga mengamankan seorang perempuan yang membawa paket sabu tersebut. Pelaku berinisial E (30), asal Bireun, Provinsi Aceh.
"Ditangkap Sabtu dini hari sekira pukul 03.00 di Jalan Lintas Jambi-Kuala Tungkal, tepatnya di Desa Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi," ujar Yazid, Senin (21/11/2016).
Ditambahkan Yazid, sabu ini dibawa menggunakan bus lewat jalur darat dari Aceh melalui Medan dan akan mendarat di Jakarta.
"Saat itu tersangka ditangkap sedang membawa anaknya laki-laki yang masih berumur dua tahun," ujar Yazid.
Kapolda juga menerangkan, sesuai ciri dan kualitas sabu yang diperkirakan berasal dari luar negeri. Nilai bila diuangkan sebesar Rp 4 miliar lebih.
"Ini jenis sabu kualitas terbaik, dan diperkirakan tinggi nilainya, kira-kira satu kilonya Rp 2 miliar lebih, jadi dua kilo bisa Rp 4 miliar," tandasnya. (*)