Kepala BNN Berharap Kaltim Pertama Gunakan Buku Pelajaran Tentang Bahaya Narkoba
Kasus narkoba di Kalimantan Timur memang cukup menarik perhatian dan mengkhawatirkan, karena peringkat tiga nasional.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper Desmawangga
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kasus narkoba di Kalimantan Timur memang cukup menarik perhatian dan mengkhawatirkan, karena peringkat tiga nasional.
Kaltim hanya berada di bawah DKI Jakarta dan Sumatera Utara, sebagai provinsi yang memiliki angka kasus peredaran maupun pengguna narkoba tertinggi.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso menjelaskan hampir seluruh daerah di Indonesia rawan peredaran narkoba, terutama daerah yang memiliki bandara dan pelabuhan.
"Terlebih kota-kota besar yang memiliki bandara dan pelabuhan. Daerah sungai juga rawan peredaran narkoba. Saya yakin Kaltim bisa zero narkoba, terlebih Gubernur Kaltim sangat konsen dalam pemberantasan narkotika," ucap Budi, Kamis (24/11/2016).
Selain menindak, aparat harus menekan angka penggunanya. Narkoba erat kaitanya dengan permintaan dan pangsa pasar. Dalam transaksi narkoba, Indonesia menempati posisi pertama se ASEAN.
Hampir seluruh narkoba di Indonesia merupakan produk luar, kecuali ganja. Selebihnya berasal dari luar negeri, di antaranya China dan beberapa negara di Eropa.
"Menekan penggunanya juga harus gencar dilakukan, tidak hanya melakukan penindakan, maka dari itu penyadaran-penyadaran sejak dini terhadap pelajar maupun generasi penerus, perlu dilakukan, agar dapat memotong mata rantai siklus pengguna narkoba," ungkap pria yang akrab disapa Buwas ini.
Data yang diterima BNN, setiap harinya terdapat 40-50 orang meninggal akibat narkoba. BNN telah membuat buku mata pelajaran tentang narkoba, yang diharapkan bisa masuk dalam kurikulum sekolah.
"Dengan komitmen dari Kaltim, kami harap Kaltim bisa menerapkan buku pelajaran tersebut di sekolah, dan menjadi provinsi pertama yang menerapkan buku itu, dan tentu saja akan menjadi contoh bagi daerah lainnya," ucap Buwas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.