Kunci Rahasia Urungkan Aksi Ciwong Curi Motor Milik Petani
Ciwong tak berhasil melarikan sepeda motor yang belakangan milik Ahmad (60) lantaran tak bisa dinyalakan.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - D alias Ciwong (30) batal mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZE dengan pelat nomor Z 4785 EL. Ciwong berhasil ditangkap setelah korban berteriak minta tolong.
Informasi yang dihimpun Tribun Jabar (Tribunnews.com Network), Ciwong melakukan aksinya pada Sabtu (26/11/2016) pukul 12.30 WIB.
Ia nyaris melarikan sepeda motor milik petani yang terparkir di pinggir Jalan Blok Dum, Desa Sindang Haji, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka.
"Ia hendak mencuri sepeda motor ketika pemiliknya sedang mencari rumput di tengah sawah," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan melalui pesan singkat, Minggu (27/11/2016).
Dikatakan Yusri, Ciwong bernasib sial ketika akan melarikan motor tersebut. Ciwong tak berhasil melarikan sepeda motor yang belakangan milik Ahmad (60) lantaran tak bisa dinyalakan.
"Karena ada kunci rahasia akhirnya diketahui oleh pemilik motor tersebut," kata Yusri.
Korban yang melihat motornya hendak dicuri, berteriak minta tolong. Waktu itu, anggota Polsek Palasah tengah melakukan patroli. Alhasil pelaku langsung ditangkap sehingga terhindar dari amukan massa.
"Tersangka kini ditahan di Markas Polsek Palasah. Ia dikenakan pasal 363 KUHPidana yang ancamannya penjara di atas lima tahun," kata Yusri. (cis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.