Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasangan Suami Istri Produksi Sabu Ditangkap di Rumah Kontrakannya

Polisi menangkap seorang pria dan wanita yang diduga pembuat sabu di Kabupaten Pangandaran.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pasangan Suami Istri Produksi Sabu Ditangkap di Rumah Kontrakannya
Ilustrasi sabu 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, PANGANDARAN - Polisi menangkap seorang pria dan wanita yang diduga pembuat sabu di Kabupaten Pangandaran.

Kedua produsen narkotika golongan satu itu ditangkap di sebuah rumah kontrakan.

Informasi yang dihimpun Tribun Jabar (Tribunnews.com Network), kedua produsen sabu itu diketahui bernama IM (34) dan AW (20).

Keduanya merupakan pasangan suami istri yang menyewa rumah kontrakan di RT 1/3 Dusun Karangsari, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran.

IM diketahui warga Karangputih RT 2/2 Desa Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat.

Sedangkan AW yang merupakan istri IM merupakan warga Gang XII Ujung RT 4/8 Desa Karanganyar, Kecamatan Sawah besar, Jakarta Pusat.

Berita Rekomendasi

"Mereka ditangkap Satnarkoba Polres Ciamis pada Senin 21 November 2016 pukul 23.30 WIB," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan melalui pesan singkat, Minggu (27/11/2016).

Berdasarkan keterangan sementara, keduanya baru tinggal di rumah kontrakan di Pangandaran dari Agustus 2016. Mereka baru akan memproduksi sabu untuk diedarkan di wilayah kabupaten Pangandaran dan sekitarnya.

"Dari hasil penangkapan, petugas menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk membuat sabu," kata Yusri.

Di antaranya, tiga gelas kecil yang berisi sabu setengah jadi, dua botol berisi sabu setengah jadi, dua mangkuk berisi sabu setengah jadi, dua botol air mineral berisi cairan bahan sabu, dan lainnya.

Keduanya kini ditahan di Markas Polres Ciamis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Penyidik melakukan koordinasi dengan puslabfor untuk mengusut tuntas kasus itu. Kasus ini juga masih dalam pengembangan," kata Yusri. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas