Dahlan Iskan Menolak Didampingi Penasihat Hukum, Ini Alasannya
Dahlan menolak didampingi kuasa hukum karena menganggap sudah percuma untuk membela diri secara hukum.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Riri Purbasari Dewi SH yang saat itu ikut mendampini Dahlan saat praperadilan di PN Surabaya, bahwa Dahlan menolak didampingi kuasa hukum karena menganggap sudah percuma untuk membela diri secara hukum.
"Untuk apa lagi membela diri, kalau karena dendam kesumat pihak lawan sudah membabi buta, melupakan hukum dan keadilan," tutur Riri.
Masalah dugaan korupsi aset PT PWU yang menimpa Dahlan, bukan masalah hukum lagi. Bahkan ada ancaman, apapun hasil pengadilan nanti, pihak lawan akan terus membabi buta menyerang Dahlan Iskan.
"Kalau pun nanti menang di kasus PT PWU, nanti akan diserang dengan kasus lain. Terus menerus sampai akhirnya Pak Dahlan kalah," tandas Riri, Selasa (29/11/2016).
Menurut Riri, sewaktu Dahlan mengajukan praperadilan penyidikan PT PWU, sudah ada yang mengancam agar membatalkan permohonan praperadilannya karena dianggap percuma.
Kalau pun menang langsung dibuatkan sprindik baru lagi.
Mendengar ancaman-ancaman yang ada, Dahlan akhirnya ikhlas dan nrimo saja.
"Yang membuat Pak Dahlan pasrah adalah karena sepertinya pemerintah tidak mau berbuat apa-apa melihat liarnya persoalan ini dan sepertinya sudah membabi buta menyerang Pak Dahlan," tandasnya.
Padahal kata Riri, Presiden Jokowi sudah memberi perintah sangat jelas dan tegas soal larangan kriminalisasi.
Seperti, tidak boleh ada kriminalisasi jika nilai kerugian negaranya belum jelas.
Juga perintah untuk tidak berlebihan mengekspos perkara sebelum masuk pengadilan.
"Nah dua poin perintah Presiden Jokowi itu kan sudah jelas-jelas dilanggar dalam perkara PT PWU Jatim."
"Tapi sama sekali tidak ada tindakan apapun dari pemerintah. Padahal, Presiden sudah menyatakan akan memecat siapa pun yang melanggar perintahnya itu," pungkas Riri.