Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Mahasiswi Ditangkap Gara-gara Buka Praktik Suntik Pemutih Kulit

PraktIk suntik pemutih yang dilakukan sejak tiga bulan ini tidak sesuai dengan prosedur sehingga mereka ditangkap di baraknya masing-masing.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Faturahman

TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Penyidik Kepolisian Polresta Palangkaraya, Senin (28/11/2016) malam, menangkap dua mahasiswi perguruan tinggi di Palangkaraya, karena melayani pasien suntik pemutih kulit.

Dua mahasiswi yang buka praktIk secara diam-diam untuk melayani suntik pemutih kulit dan suntik vitamin dosis tinggI, Selasa (29/11/2016), harus berurusan dengan polisi.

PraktIk suntik pemutih yang dilakukan sejak tiga bulan ini tidak sesuai dengan prosedur sehingga mereka ditangkap di baraknya masing-masing.

Dua mahasiswi yang ditangkap polisi tersebut dengan inisial IC (20) dan IN (20), merupakan mahasiswi kebidanan mahasiswi dan perguruan tinggi Juruaan Ilmu Politik.

Pantauan di Mapolresta Palangkaraya, keduanya sejak ditetapkan sebagai tersangka ditahan oleh polisi dan masih dilakukan penyidikan secara mendalam untuk membuka praktik yang dilakukkan selama tiga bulan ini.

"Ya. Mereka kami tahan dan kasusnya masih terus kami dalami jika ada melibatkan pihak lainnya. Praktik semacam ini hanya bisa dilakukan oleh dokter bukan mahasiswi atau kalangan umum," kata Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya, AKP Erwin Situmorang. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas