Ini Alasan Pemesan 1.000 Katapel yang Kini Disita Polisi
Citra Romadhoni tidak menduga jika pesanan 1.000 Katapel yang hendak di kirim ke Maros, Sulawesi Selatan itu dipersoalkan dan disita polisi.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Citra Romadhoni tidak menduga jika pesanan 1.000 Katapel yang hendak di kirim ke Maros, Sulawesi Selatan itu dipersoalkan dan disita polisi.
Pria asal Rungkut Surabaya ini mengaku dirinya hanya membantu Dedy, kakak sepupunya yang minta tolong dipesankan 1.000 Katapel untuk dijual belikan di Maros dan sekitarnya.
"Kakak sepupu minta tolong dicarikan Katapel yang paling murah. Katepel akan dijual lagi," aku Citra di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (29/11/2016).
Citra mengaku sempat bertanya ke saudaranya soal jumlah pesanan sangat banyak, dan dijawab Dedy untuk diperdagangkan. Jika pesan sedikit, tidak sebanding dengan ongkos ekspedisi dan bakal rugi.
Akhirnya Citra memesan Katapel ke Darmin, seorang pengrajin Katapel di Jl Jagir Surabaya, 25 November 2016.
Pesanan harus sudah selesai pada 27 November 2016. Kemudian pada 28 November 2016 akan dikirim ke Makassar dengan jasa ekspedisi kapal laut.
"Saya belum sempat kirim, tapi malah barang pesanan diamankan oleh polisi oaa Minggu 27 November 2016 malam," aku Citra.
Dia menegaskan, pesanan 1.000 Katapel ini murni untuk dagangan. Sehingga saudaranya meminta harga yang paling murah.
"Itu kan biasa untuk dijual lagi, dan wajar ambil keuntungan," jelas Citra.
Citra menjamin, pesanan Katapel begitu banyak dari saudaranya di Maros itu untuk diperdagangkan lagi.
"Saya jamin, keluarga saya tidak akan dan pernah menjadi pemasok senjata," terang Citra.
Lantaran barang pesanan Katapel diamankan polisi, lanjut Citra, sepupunya di Maros menolak barang pesanan nanti dikirim jika sudah selesai urusan dengan polisi.
"Kakak saya ketakutan, nanti dianggap sebagai pemasok kebutuhan demo," pungkas Citra. Fat