Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakai Helm SNI Masih Ditilang Polisi, Video Emak-emak Jengkel jadi Viral

"Helm SNI standarnya seperti apa itu harus dijelaskan lho, jangan-jangan beli seperti ini nanti ditilang?" ujar wanita tersebut sambil menunjuk helm.

Editor: Robertus Rimawan
zoom-in Pakai Helm SNI Masih Ditilang Polisi, Video Emak-emak Jengkel jadi Viral
FACEBOOK
Ibu ini protes, sudah gunakan helm SNI kok masih dapat tilang. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Hanang Yuwono

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa hari ini di beberapa wilayah Indonesia sedang digelar operasi zebra oleh kepolisian.

Dalam operasi tersebut lebih menyoroti pada tindakan pelanggaran lalu lintas.

Antara lain surat-surat serta kelengkapan berkendara.

Salah satu aspek penting adalah aksesoris helm yang wajib dikenakan oleh pengendara motor.

Bicara soal tindakan tilang karena helm motor, berikut ini ada video viral di Facebook.

Video tersebut awalnya diposting oleh seorang netizen Facebook, kemudian diunggah ulang oleh akun fanpage Otomotif Indonesia, Rabu (30/11/2016).

Berita Rekomendasi

Dalam video tersebut terlihat seorang ibu yang protes karena terkena tilang polisi karena masalah helm.

Ibu-ibu tersebut mempermasalahkan mengapa ia ditilang padahal sudah memakai helm SNI.

"Helm SNI standarnya seperti apa itu harus dijelaskan lho, jangan-jangan beli seperti ini nanti ditilang?" ujar wanita tersebut sambil menunjuk helm yang ia pakai.

"Kalau tidak, pabriknya ditutup, yang salah kan bukan kita yang beli," tambahnya lagi dalam bahasa Jawa.

Bahkan untuk melanjutkan protesnya, ia menunjukkan jika helm yang ia pakai sudah ada tulisan SNI.

Ia kemudian menunjukkan surat tilang berwarna pink, meskipun ia merasa tak bersalah dan mengklaim tidak melanggar peraturan lalu lintas apapun.

Dalam tayangan itu, wanita ini juga mempermasalahkan razia yang dilakukan saat pagi hari.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas