Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanpa Beban, Matrai Terus Terang Saat Ditanya Polisi Asal Kayu yang Diangkutnya Pakai Sepeda

Pembawa kayu itu diberhentikan dan ditanya dari mana kayu itu, dengan tanpa beban, Matrai mengakunya dari hutan.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Tanpa Beban, Matrai Terus Terang Saat Ditanya Polisi Asal Kayu yang Diangkutnya Pakai Sepeda
surya/iksan fauzi
BUKTI - Batang phon kayu jati yang sudah dipotong kawanan blandong atau maling kayu yang kemudian membacok dua petugas perhutani, Kepala RPH Yudi Riyanto dan mandor hutan Rasdam Aji R, Kamis (21/1/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Matrai (50) warga Desa Sidorejo Kecamatan Sugio, Lamongan  ini harus berurusan dengan polisi, karena mengangkut 3 batang kayu jati dengan sepeda ontel tanpa dilengkapi dokumen resmi.

"Pelaku terjaring saat anggota Polsek Sugio barsama Polhutmob patroli,"kata Kasubag Humas, AKP Suwarta kepada Surya (TRIBUNnews.com Network), Selasa (6/12/2016).

Patroli antara Polhutmob dengan polisi memang kerap dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan tindak pencurian kayu hutan.

Kebetulan saat petugas melintas di Dusun Caling Desa Sidorejo RPH Tenggerejo petak 22 mendapati seorang yang sedang mengangkut 3 batang kayu jati dengan sepeda ontelnya.

Pembawa kayu itu diberhentikan dan ditanya dari mana kayu itu, dengan tanpa beban, Matrai mengakunya dari hutan.

"Tapi ditanya surat - suratnya, pelaku tidak bisa menunjukkannya sebagai bukti sahnya kayu itu,"kata Suwarta kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Pelaku kemudian dibawa ke polsek untuk dimintai keterangannya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Matrai harus mendekan di balik jeruji sel tahanan polsek.

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas