Tanpa Beban, Matrai Terus Terang Saat Ditanya Polisi Asal Kayu yang Diangkutnya Pakai Sepeda
Pembawa kayu itu diberhentikan dan ditanya dari mana kayu itu, dengan tanpa beban, Matrai mengakunya dari hutan.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Matrai (50) warga Desa Sidorejo Kecamatan Sugio, Lamongan ini harus berurusan dengan polisi, karena mengangkut 3 batang kayu jati dengan sepeda ontel tanpa dilengkapi dokumen resmi.
"Pelaku terjaring saat anggota Polsek Sugio barsama Polhutmob patroli,"kata Kasubag Humas, AKP Suwarta kepada Surya (TRIBUNnews.com Network), Selasa (6/12/2016).
Patroli antara Polhutmob dengan polisi memang kerap dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan tindak pencurian kayu hutan.
Kebetulan saat petugas melintas di Dusun Caling Desa Sidorejo RPH Tenggerejo petak 22 mendapati seorang yang sedang mengangkut 3 batang kayu jati dengan sepeda ontelnya.
Pembawa kayu itu diberhentikan dan ditanya dari mana kayu itu, dengan tanpa beban, Matrai mengakunya dari hutan.
"Tapi ditanya surat - suratnya, pelaku tidak bisa menunjukkannya sebagai bukti sahnya kayu itu,"kata Suwarta kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).
Pelaku kemudian dibawa ke polsek untuk dimintai keterangannya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Matrai harus mendekan di balik jeruji sel tahanan polsek.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.