Ririk Menangis Ketika Disuruh Petugas Memlender Sabu Miliknya
Seorang wanita menangis ketika diminta petugas BNNP Kalimantan Timur memblender narkotika jenis sabu yang dimilikinya.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper Desmawangga
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, Rabu (7/12/2016).
Selama proses pemusnahan dihadiri perwakilan Kejaksaan, Badan POM dan tersangka yang juga ikut memusnahkan barang bukti miliknya.
Terdapat enam laporan dalam kasus pengungakapan sabu sejak Oktober hingga November. Total sabu yang diblender para tersangka seberat 114,41 gram.
Tersangka Ririk Wagiati (30) menangis tersedu saat petugas menyuruhnya memasukjan sabu ke dalam blender. Petugas beberapa kali meminta wanita itu memblender sabu.
Ririk diamankan petugas BNNP Kaltim pada 14 Oktober di jalan Cipto Mangunkusumo, Samarinda Seberang, dengan barang bukti 50,02 gram sabu.
"Itu bukan milik saya, bukan punya saya," ucap Ririk berkali-kali sambil terisak di hadapan petugas.
Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, Kompol M Daud, menjelaskan tahun ini terdapat peningkatan jumlah pengungkapan kasus, namun mengalami penurunan dalam jumlah barang bukti.
Berbeda halnya dengan tahun lalu, yang tangkapan tidak terlalu banyak, tapi barang buktinya cukup banyak.
"Tahun ini jumlah barang buktinya kecil, tapi pengungkapan kasusnya meningkat, dengan tersangka yang cukup banyak juga, dengan pelaku yang bervariasi, dari yang sangat muda, hingga sangat tua," ucap Daud.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.