HMI Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Pemerintah
Maraknya tindak pidana korupsi di Indonesia menjadikan kondisi negara terus terpuruk dan semakin jauh dari kata sejahtera.
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Maraknya tindak pidana korupsi di Indonesia menjadikan kondisi negara terus terpuruk dan semakin jauh dari kata sejahtera.
Demikian disampaikan Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Pontianak, Abdul Muhid.
"Peringkat Indonesia dalam indeks korupsi yang dikeluarkan Transparency International naik dari 114 ke 107. Tapi masih jauh di bawah negara-negara tetangga seperti Filipina, Thailand, Malaysia dan Singapura," ungkap Muhid, Kamis (8/12/2016).
Berbagai upaya harus dilakukan untuk meminimalisir terjadinya korupsi. Khusus di Kalimantan Barat, masyarakat harus intensif memantau dan mengawasi setiap kebijakan pemerintah daerah.
Kebijakan yang diambil oleh pemerintah harus berdampak positif bagi masyarakat dan dilakukan dengan sebenar-benarnya sehingga uang rakyat tidak dibuang secara percuma.
Masyarakat harus aktif berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, karena dalam Undang-undang (UU) No 31 tahun 1999, sudah diatur bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggungjawab kepada penegak hukum yang menangani perkara.
"Dengan peran aktif masyarakat dalam pencegahan tindak pidana korupsi, diharapkan tindak pidana korupsi di Indonesia khususnya di Kalimantan Barat dapat ditekan. Sehingga suatu saat Indonesia benar-benar menjadi negara yang bebas korupsi," sambung Abdul Muhid.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.