Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencuri Kayu Hancurkan Pos Pemantauan Perhutani Blitar di Tengah Hutan

Komplotan penjarah kayu hutan merusak pos pemantauan milik Perhutani Blitar. Diduga mereka kecewa karena kayu jati curian mereka diamankan petugas.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Pencuri Kayu Hancurkan Pos Pemantauan Perhutani Blitar di Tengah Hutan
Surya/Imam Taufiq
Petugas mendatangi lokasi Pos Perhutani Blitar yang rata dengan tanah karena dirusak orang tak dikenal diduga kuat penjarah kayu hutan, Jumat (9/12/2016). SURYA/IMAM TAUFIQ 

Laporan Wartawan Surya, Imam Taufiq

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Orang tak dikenal menghancurkan pos milik Perhutani yang berada di tengah hutan, Jumat (9/12/2016) pagi. Diduga pelaku kesal karena truk berisi kayu jati curian ditangkap petugas.

Pos berukuran 5x6 meter ini selama ini dipakai untuk memantau pelaku pencurian kayu hutan. Pelaku merobohkan kerangka kayu dan genting sampai hancur.

"Bangunan pos itu dirobohkan kemudian kayu dan gentingnya dihancurkan. Sepertinya, pelakunya sangat dendam kepada petugas," kata Muchid, Wakil Administrasi Perhutani Blitar.

Sebelumnya petugas menangkap truk yang mengangkut sebanyak 244 batang kayu jati hasil curian pada Minggu (4/12/2016) dini hari atau sekitar pukul 01.00

Komplotan mereka tak terima terhadap penangkapan temannya yang kini diamankan petugas. Perbuatan para pelaku bermaksud menakut-nakuti petugas.

"Kami enggak boleh takut. Malah petugas kami sarankan agar kian meningkatan patroli, namun dengan kewaspadaan tinggi," sambung dia.

Berita Rekomendasi

Perusakan pos diketahui oleh petugas patroli pada Jumat (9/12/2016) pukul 05.00 WIB. Mereka sedang memantau wilayah yang rawan pencurian kayu jati.

Salah satunya di petak 108 A, RPH Kepek, Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto. Lokasi tersebut tak lain tempat penjarahan kayu hutan yang kemarin diamankan petugas saat akan dijual ke Pasuruan.

Petugas kaget ketika hendak beristirahat sebentar melihat pos sudah hancur. Perusakan pos ditengarai bentuk perlawanan para penjarah kayu hutan. Ini bukan kali pertama mereka berulah.

Pernah polisi hutan dibacok perutnya oleh pencuri kayu hutan ketika dihadang sedang membawa kayu curian. Perut petugas robek dibabat parang ketika menghentikan pelaku di hutan Kaulun, Lodoyo.

"Sejak kasus itu polhut selalu dikawal polisi kalau patroli. Sebab, pencuri kayu hutan kian nekat dan berani melawan petugas. Mereka merasa menang jumlah dibandingkan dengan petugas patroli," sambung dia.

Petugas menggagalkan pengiriman kayu jati curian ke luar kota pada Minggu (4/12/2016) dini hari. Berawal dari petugas patroli yang melihat ada truk berhenti di tepi jalan dekat Terminal Lodoyo.

Truk bernomor polisi AG 8091 UL itu dikemudikan Pariyem (36), warga Desa Kalitengah, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar.

Sopir truk mengaku mesin mobilnya mogok. Melihat muatannya berat, petugas curiga dan menanyai si sopir yang akhirnya mengaku memuat kayu sengon.

Tak percaya dengan pengakuan si sopir, petugas naik ke atas bak dan menemukan kayu jati curian sebanyak 244 batang tanpa dilengkapi dokumen kepemilikan.

Sopir dan truk petugas amankan ke Polsek Lodoyo. Pemilik kayu Supartono (45), warga Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, yang ikut mengawal pengiriman kayu ilegal ikut diamankan.

Kayu jati dengan panjang mulai 2,5 meter sampai 3 meter itu hendak dikirim ke Pasuruan. Truk mogok hanya akal-akalan si sopir untuk mengelabuhi petugas patroli yang melaju melintas ke arahnya.

Hasil penyelidikan kayu jati itu dicuri dari hutan Kepek, BKPH Lodoyo Barat atau tepatnya di petak 105 B, 106 B, 106 D. Hutan itu berada di Desa Ngeni, Wonotirto, yang tak lain rumah pemilik kayu itu.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas