Bangunan Baru RSUD Ade M Djoen Sintang Beroperasi Optimal Tahun 2020
bangunan lantai dua RSUD Ade M Djoen yang baru, kini sudah dalam tahap finishing.
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, SINTANG- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade M Djoen Sintang, dr Rosa Trifina mengungkapkan bangunan lantai dua RSUD Ade M Djoen yang baru, kini sudah dalam tahap finishing.
"Kemarin kami menunggu jaringan listrik, karena kan harus menyesuaikan kebutuhan rumah sakit. Listrik ada, cuma belum memadai, baru 1.300 watt," ungkapnya, Minggu (11/12/2016).
Lanjutnya, pemindahan sejumlah layanan dari bangunan RSUD yang lama di Jalan Pattimura No 01, Tanjung Puri, Sintang ke bangunan RSUD yang baru di Jalan YC Oevang Oeray, Baning Kota Sintang, dilakukan pihaknya secara bertahap.
"Rawat inap masih di ruang lama, IGD juga masih di ruang lama. Kalau ruang Poly-poly sudah dipindah secara bertahap, sambil menunggu penyelesaian, jadi yang bisa dipindah kami pindahkan dulu, seperti laboratorium dan radiologi juga akan dipindahkan," jelasnya.
dr Rosa memaparkan, sesuai dengan perencanaan pihaknya, bangunan RSUD Ade M Djoen yang baru, diperkirakan akan beroperasi secara optimal pada tahun 2020 mendatang.
"Perencanaan kami, diperkirakan tahun 2020 bisa beroperasi secara optimal, karena kami juga menyesuaikan anggaran, apa yang bisa dipercepat ya kami percepat. Anggarannya ada dari daerah dan ada dari pusat," urainya.
Satu bangunan rawat inap dan bangunan IGD, menurutnya baru direncanakan akan di bangun pada tahun 2017.
"Jadi kalau tahun depan, berarti operasionalnya tahun 2018," ujarnya.
Menurutnya, di bangunan RSUD yang lama mampu menampung sebanyak 126 tempat tidur pasien.
Sementara pada bangunan RSUD yang baru, menurutnya dalam tahap awal ini pihaknya targetkan mampu menampung 350 tempat tidur.
"Jadi rumah sakit baru itu akan kami fungsikan secara bertahap, karen nggak mudah juga memindahkan satu rumah sakit sekaligus," jelas dr Rosa.
Saat ini menurut dr Rosa, hanya diutamakan hal-hal yang terkait manajemen dan administrasi rumah sakit saja yang baru beroperasi di bangunan RSUD yang baru, sementara pelayanan bagi masyarakat masih di bangunan RSUD yang lama.
"Jadi yang bersifat kantor atau manajemen rumah sakit saja dulu kami operasikan di sana, layanan kesehatan bagi masyarakat masih di bangunan rumah sakit yang lama," sambungnya.