Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Anggota DPRD Korban Mutilasi Histeris di Ruang Sidang Saat Beri Kesaksian

Persidangan kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (13/12/2016) berlangsung dramatis.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
zoom-in Istri Anggota DPRD Korban Mutilasi Histeris di Ruang Sidang Saat Beri Kesaksian
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Persidangan kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (13/12/2016) berlangsung dramatis. Pada persidangan dengan terdakwa Brigadir Medi Andika ini, Umi Kulsum, istri Pansor, histeris 

 Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

 TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Persidangan kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (13/12/2016) berlangsung dramatis.

Pada persidangan dengan terdakwa Brigadir Medi Andika ini, Umi Kulsum, istri Pansor, histeris

Histeria Umi terjadi ketika jaksa penuntut umum Agus Priambodo menanyakan Umi mengenai perasaan Umi ketika melihat berita di media massa adanya penemuan mayat mutilasi di Martapura, OKU Timur, Sumatera Selatan.

 “Saya ga percaya,” kata dia histeris. Umi terus menangis sesengukan. Ini membuat kerabatnya datang menenangkan Umi.

Hakim ketua Minanoer Rachman meminta Umi menenangkan diri. “Jika memang tidak bisa melanjutkan tidak apa-apa,” kata Minanoer.

Minanoer lalu menskors sidang memberi kesempatan bagi Umi untuk menenangkan diri. Setelah merasa tenang, Umi meminta sidang dilanjutkan.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas