Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lurah Dampit Gila, Bupati Malang: Perilakunya Meresahkan

Bupati Malang, Rendra Kresna, mengakui Lurah Dampit Denny Eko Setyawan mengalami masalah kejiwaan.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Lurah Dampit Gila, Bupati Malang: Perilakunya Meresahkan
Surya/Imam Taufiq
ILUSTRASI - Anggota Polsek Talun mengamankan Agung (28), warga Dusun Jingglong, Desa Kaweron, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Rabu (14/12/2016). SURYA/IMAM TAUFIQ 

Laporan Wartawan Surya, David Yohanes

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Bupati Malang, Rendra Kresna, mengakui Lurah Dampit Denny Eko Setyawan mengalami masalah kejiwaan.

Selama ini sudah banyak laporan masyarakat tentang perilaku Denny. "Perilakunya sudah tahap membikin resah masyarakat,” ucap dia di Pendopo Kepanjen, Rabu (14/12/2016).

Satu di antara perilaku Denny yang aneh bertingkah seolah seorang polisi lalu lintas. Denny menghentikan kendaraan kemudian menyuruh sopirnya push up. 

“Lulusan STPDN pasti tahu itu di luar kewenangannya. Perbuatannya tidak mungkin dilakukan orang normal,” Rendra menambahkan.

Rendra menduga ada persoalan yang tak mampu Denny selesaikan sehingga mempengaruhi kejiwaan dan perilakunya.

Ia sudah memerintahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang manarik Denny dan menstafkannya setingkat kepala seksi. Posisinya akan digantikan pejabat lain.

Berita Rekomendasi

“Sama-sama dari STPDN. Atau paling tidak paham ilmu pemerintahan dan latar pendidikan yang sama,” tegas Rendra.

Denny akan ditangani Dinas Kesehatan dan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Malang. Langkah yang dilakukan antara lain memberikan perawatan kejiwaan.

“Kita bawa ke rumah sakit milik Pemkab untuk ditangani. Sama seperti PNS lain yang lama tidak masuk, kita tes ulang apakah bisa meneruskan tugasnya atau tidak,” ucap Rendra.

Denny sempat jadi tersangka di Polsek Dampit karena menganiaya seorang sopir truk. Penyidik sempat memeriksakan kejiwaan Denny karena perilakunya aneh.

Hasil tes dokter Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat menunjukkan Denny mengalami gangguan kejiwaan. Proses hukum pun akhirnya diberhentikan.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas