Polsek Rangsang Amankan 34 Ton Kayu Meranti di Perairan Pinang Masak
Sat Opsnal Polsek Rangsang, Kabupaten Meranti, Riau mengamankan 34 ton kayu Meranti di Perairan Pinang Masak, Desa Topang.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sat Opsnal Polsek Rangsang, Kabupaten Meranti, Riau mengamankan 34 ton kayu meranti di Perairan Pinang Masak, Desa Topang, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (14/12/2016) dini hari tadi.
Kayu tersebut dimuat diatas rakit yang ditarik Kapal Motor (KM) tanpa nama.
Dari pengungkapan tersebut polisi meringkus kapten kapal berinisial SA dan Anak Buah Kapal (ABK) RU.
Kapolres Meranti, AKBP Barliansyah mengkonfirmasi, saat ini barang bukti diamankan di Tanjung Samak untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Barliansyah mengatakan, saat ditemukan kapal motor tengah menarik rakit yang berisi kayu.
Saat dilakukan pemeriksaan diketahui kayu tersebut rencananya akan dibawa ke Tanjung Balai Provinsi Kepulauan Riau.
Kayu akan diserahkan kepada JA selaku pemilik kayu.
"Barang bukti yang diamankan, satu unit kapal motor, kayu Meranti di dalam rakit," ujar Barliansyah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.