Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polsek Rangsang Amankan 34 Ton Kayu Meranti di Perairan Pinang Masak

Sat Opsnal Polsek Rangsang, Kabupaten Meranti, Riau mengamankan 34 ton kayu Meranti di Perairan Pinang Masak, Desa Topang.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polsek Rangsang Amankan 34 Ton Kayu Meranti di Perairan Pinang Masak
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Personel polisi amankan kapal motor yang mengangkut 34 ton kayu Meranti, Rabu (14/12/2016) dini hari. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sat Opsnal Polsek Rangsang, Kabupaten Meranti, Riau mengamankan 34 ton kayu meranti di Perairan Pinang Masak, Desa Topang, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (14/12/2016) dini hari tadi.

Kayu tersebut dimuat diatas rakit yang ditarik Kapal Motor (KM) tanpa nama.

Dari pengungkapan tersebut polisi meringkus kapten kapal berinisial SA dan Anak Buah Kapal (ABK) RU.

Kapolres Meranti, AKBP Barliansyah mengkonfirmasi, saat ini barang bukti diamankan di Tanjung Samak untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Barliansyah mengatakan, saat ditemukan kapal motor tengah menarik rakit yang berisi kayu.

Saat dilakukan pemeriksaan diketahui kayu tersebut rencananya akan dibawa ke Tanjung Balai Provinsi Kepulauan Riau.

Berita Rekomendasi

Kayu akan diserahkan kepada JA selaku pemilik kayu.

"Barang bukti yang diamankan, satu unit kapal motor, kayu Meranti di dalam rakit," ujar Barliansyah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas