Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Pegawai Pelindo IV Tertangkap Kutip Pungli Kapal Tunda di Sungai Mahakam

Sebanyak enam orang ditangkap tim Saber Pungli, empat di antaranya pegawai Pelindo IV karena mengutip retribusi dari kapal tandu di sungai Mahakam.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Empat Pegawai Pelindo IV Tertangkap Kutip Pungli Kapal Tunda di Sungai Mahakam
HO/TRIBUN KALTIM
Oknum pegawai Pelindo IV tertangkap dalam operasi tangkap tangan tim Saber Pungli di perairan sungai Mahakam, Kalimantan Timur, Jumat (16/12/2016). HO/TRIBUN KALTIM 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper Desmawangga

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Resah para pemilik kapal yang melintas di sungai Mahakam kerap dimintai uang oleh sejumlah oknum petugas pelabuhan.

Belakanga personel tim Saber Pungli telah menangkap tangan enam pelaku di tiga tepat berbeda yang kerap meminta retribusi liar alias pungutan liar, Kamis (15/12/2016). Empat di antaranya pegawai Pelindo IV, dan dua orang motoris speed Pandu Mahakam.

Pelaku ditangkap di jembatan Mahkota II, jembatan Mahakam dan jembatan Mahulu, saat tengah memandu kapal tunda yang menarik tongkang diperairan sungai Mahakam.

Pelaku diantaranya, Zn (47), asisten manager pemanduan dan tambatan yang ditangkap di jembatan Mahkota II, dengan barang bukti Rp 1.150.000 dan 32 set blanko bukti pemakaian pelayaran kapal.

RA (39) bertugas di pelayaran kapal, IA (38), dan Mr (51) motoris speed yang diamankan di jembatan Mahakam, dengan barang bukti uang tunai senilai Rp 800.000 dan 16 set blanko bukti pemakaian pelayaran kapal.

Petugas juga mengamankan LA (36) bersama Sr (35 di jembatan Mahulu, dengan barang bukti uang tunai senilai Rp 700.000.

Berita Rekomendasi

"Tim Saber Pungli telah mengamankan sejumlah pelaku pungli di perairan sungai Mahakam yang dilakukan oleh oknum pegawai Pelindo IV, serta beberapa motorisnya," ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Eriadi, Jumat (16/12/2016).

"Masih kami periksa seluruh pelaku, dan akan dikembangkan lagi. Tentu kami terus menunggu laporan dari masyarakat jika ada pungli yang dilakukan oleh oknum perusaaah maupun siapa pun," beber dia.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, menjelaskan pelaku meminta retribusi satu pandu kapal tunda penarik tongkang di sungai Mahakam sekitar Rp 50 ribu.

"Dugaan sementara memang praktik ini telah lama dilakukan oleh pelaku, namun kami masih lakukan pendalaman terhadap tangkapan ini," ungkap Sudarsono.

Pelaku sudah ditahan di Polresta Samarinda. Penyidik masih memeriksanya karena terbuka kemungkinan ada pelaku lain yang tahu dan mendukung praktik pungli ini.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas