Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sepasang Remaja Berduaan di Kamar Kos Dibawa Petugas

Sepasang pemuda-pemudi bukan muhrim harus digelandang petugas lantaran kedapatan berada dalam satu kamar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sepasang Remaja Berduaan di Kamar Kos Dibawa Petugas
Tribun Jateng/Puthut Dwi Putranto
Sejumlah tempat kos di Kelurahan Pindrikan Kidul, Semarang Tengah digeledah petugas gabungan Polsek Semarang Tengah dan Kantor Kecamatan Semarang Tengah, Kamis (15/12/2016) siang. TRIBUN JATENG/PUTHUT DWI PUTRANTO 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Sejumlah tempat kos di Kelurahan Pindrikan Kidul, Semarang Tengah digeledah petugas gabungan Polsek Semarang Tengah dan Kantor Kecamatan Semarang Tengah, Kamis (15/12/2016) siang.

Langkah razia ini untuk mengantisipasi tindak kriminalitas yang terjadi termasuk pergerakan terorisme.

Puluhan petugas gabungan berjumlah sekitar 30 orang ini menyisir satu per satu tempat kos.

Mereka memeriksa setiap penghuni kos dengan mendata kartu identitas masing-masing.

Petugas juga menelusuri kemungkinan tersimpan barang-barang terlarang atau membahayakan.

Kegiatan ini sontak membuat para penghuni kos menjadi terkejut. Beruntung, selama beberapa jam merazia, petugas tidak menemukan indikasi adanya unsur kejahatan.

Berita Rekomendasi

Hanya saja, sepasang pemuda-pemudi bukan muhrim harus digelandang petugas lantaran kedapatan berada dalam satu kamar.

Mereka akan dimintai keterangan serta didata di Kantor Kelurahan setempat.

"Saya hanya main ke tempat kos temen. Mau minta dicarikan kos saja. Kami nggak ngapa-ngapain kok," tutur Bunga, warga Purwodadi ini.

Kapolsek Semarang Tengah, AKP Kemas Indra Natanegara mengatakan, razia tempat kos ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi kriminalitas di wilayah hukumnya.

Razia ini digelar juga untuk menyisir keberadaan teroris yang mengancam jiwa masyarakat.

"Razia ini akan rutin dilakukan sewaktu-waktu. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif melaporkan hal-hal yang meresahkan atau mencurigakan," kata Kemas.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas