Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penusuk PNS di Cirebon Berstatus Pelajar dan Pengangguran

Tidak semua pelaku mengenal dekat korban dan hanya RP yang memiliki hubungan yang cukup dekat dengan korban

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Penusuk PNS di Cirebon Berstatus Pelajar dan Pengangguran
Ilustrasi penusukan 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Tiga remaja asal Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, RP (16), MVH (16), dan VA (18), harus berurusan dengan polisi.

Ketiganya diduga melakukan penusukan terhadap seorang PNS yang bernama Abdul Haris (51) dan melarikan mobil Honda Brio putih bernopol E 1446 milik korban.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan RP dan MVH merupakan remaja yang masih berstatus sebagai pelajar.

Keduanya merupakan siswa SMK yang berbeda di Kota Cirebon.

"Sedangkan VA merupakan pengangguran," kata Yusri kepada wartawan melalui sambungan telepon, Minggu (18/12/2016).

Berdasarkan hasil keterangan, kata Yusri, tak semua pelaku mengenal dekat korban dan hanya RP yang memiliki hubungan yang cukup dekat dengan korban.

Berita Rekomendasi

Itu mengapa peristiwa tersebut berawal ketika korban bepergian bersama dengan RP.

"Hubungan antara korban dan RP ini masih didalami petugas," kata Yusri

Dikatakan Yusri, aksi sadis yang dialami korban dipastikan hanya dilakukan tiga pelaku.

Sebab seorang pria berinisial F yang juga rekan pelaku turun di tengah jalan sebelum tiga pelaku menusuk korban.

"Korban sendiri sampai saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit akibat luka yang dideritanya," kata Yusri.

Diberitakan sebelumnya, Abdul Haris diduga menjadi korban perampokan sadis yang dilakukan tiga remaja.

Abdul mengalami sejumlah luka tusuk di tubuhnya dan luka jerat di lehernya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas