Gubernur Jateng: Sweeping Ormas Mengerikan, Polisi Bisa Langsung Tindak
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengimbau ormas tidak melakukan sweeping seperti yang menimpa sebuah rumah makan di Banjarsari, Solo.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengimbau ormas tidak melakukan sweeping seperti yang menimpa sebuah rumah makan di Banjarsari, Solo.
"Mari kedepankan toleransi di antara kita. Toleransi akan memberikan kesejukan," ujar Ganjar saat ditemui wartawan di Semarang, Selasa (20/12/2016).
Ganjar menilai sweeping sangat mengerikan. Ia meminta agar ormas berkomunikasi dengan pemerintah. Jika ada rumah makan atau mal yang melanggar aturan dan perlu diperingatkan tinggal sampaikan ke pemerintah.
"Kami akan bekerja," sambung dia.
Di sisi lain Ganjar mengungkapkan, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden (PP) tentang Ormas.
Oleh karena itu aparat penegak hukum tidak perlu ragu untuk bertindak tegas jika ada ormas yang melanggar dan melakukan pidana.