Ada Makanan Tak Halal Bercampur dengan Makanan Halal
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kepulauan Bangka Belitung, Yusirwan, mendapatkan makanan tak layak konsumsi.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kepulauan Bangka Belitung, Yusirwan, mendapatkan makanan tak layak konsumsi.
Hal tersebut ia temukan usai inspeksi mendadak ke sejumlah toko swalayan di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (22/12/2016).
Sidak yang dilakukan bersama Subdit Indag Ditkrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung dan BPOM Pangkalpinang menemukan makanan dan minuman kedaluwarsa di empat swalayan besar.
Antara lain di Hypermart BTC, Supermarket Ramayana, Swalayan Puncak dan Giant Pangkalpinang.
Yusirwan menyayangkan pimpinan swalayan menyalahkan pegawainya yang teledor. Harusnya pimpinan lebih teliti mengecek agar hal itu tidak terjadi lagi.
"Bagi masyarakat diminta lebih hati-hati untuk selalu mengecek masa kadaluarsa makanan dan minuman serta mengecek kemasan rusak atau tidak," kata Yusirwan.
Masih kata Yusriwan, pihaknya menemukan makanan tidak halal yang dicampur dengan makanan halal. Hal ini sangat disayangkan sekali karena bercampur.
"Pengelola kita minta langsung memisahkan makanan tak halal agat tidak bercampur dengan makanan halal khawatir warga muslim salah membeli," kata Yusirwan.