Anggota DPR RI Ini Berharap Penanganan Teroris di Indonesia Sesuai Hukum
Ia berpesan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) agar menjadikan penanganan terorisme untuk melindungi segenap bangsa
Editor: Noorchasanah A
Laporan Wartawan Tribun Medan, Nikson Sihombing
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), R Muhammad Syafi'i atau yang lebih akbrab disapa Romo menjelaskan kilas balik tentang kasus terorisme yang ada di Indonesia selama tahun 2016.
Namun dari kilas balik kasus terorisme tersebut ia menilai masih banyak kasus penanganan yang belum sesuai dengan prosedur, Senin (26/12/2016)
"Saya ingin penanganan terorisme di Indonesia ini berdasarkan hukum juga menghormati hak asasi manusia," kata anggota komisi III DPR RI ini saat diwawancarai di rumahnya di Jalan Bunga Baldu II nomor 25, Asam Kumbang.
Ia berpesan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) agar menjadikan penanganan terorisme untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
"Saya enggak pernah mendengar ada statement dari Kapolri yang meminta rakyat waspada, karena kita sedang diobok-obok orang luar. Mari kita satukan barisan, samakan persepsi. Kita lawan teroris yang mungkin didesain oleh orang luar untuk melemahkan kita" ujar anggita DPR RI yang akan menjabat hingga tahun 2019 ini.
Menurutnya saat ini, orang langsung ditembak mati.
Lalu statementnya ia adalah teroris.
"Statementnya, ini adalah jaringan Abu Naim, jaringan JI. Pokoknya yang disebut Islam semua. Benarkah ini adalah gerakan-gerakan umat Islam? Kalau umat Indonesia ini teroris, maka polisi tidak akan sanggup mengatasinya," kata anggota fraksi dari Partai Gerindra ini. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.