LBH Makassar Terima 218 Permohonan Bantuan Hukum Sepanjang 2016
Lembaga Bantuan Hukum Makassar, Sulawesi Selatan, menerima 218 permohonan bantuan hukum sepanjang 2016.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Y Gustaman
![LBH Makassar Terima 218 Permohonan Bantuan Hukum Sepanjang 2016](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/lbh-makassar_20161227_183258.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lembaga Bantuan Hukum Makassar, Sulawesi Selatan, menerima 218 permohonan bantuan hukum sepanjang 2016.
"Dari jumlah tersebut 207 di antaranya diterima LBH dan sisanya ditolak," kata Direktur LBH Makassar, Haswandi, saat konfrensi pers di kantornya, Jalan Pelita Raya VI, Makassar, Selasa (27/12/2016).
Permohonan LBH Makassar yang masuk tahun ini menurun ketimbang tahun 2015 yang mencapai 263 kasus.
Dari 207 permohonan yang diterima LBH Makassar telah melayani 564 orang pencari keadilan, yakni 474 orang di antaranya berusia dewasa dan 90 orang anak-anak.
"LBH Makassar memberikan layanan secara litigasi sebanyak 129 kasus dan non-litigasi atau melalui mediasi dan negosiasi sebanyak 25 kasus, dan layanan konsultasu sebanyak 53 kasus," jelas dia.
Dalam catatan LBH Makassar pada 2016, Sulsel diwarnai oleh berbagai isu-isu hukum seperti reklamasi pesisir Makassar dan tertutupnya akses penghidupan layak masyarakat pesisir.
"Selain itu ada juga kasus kriminalisasi kritik warga, reformasi kepolisian yang berjalan di tempat, kegagalan negara melindungi anak dari tindak penghukuman," kata dia.
Kegagalan Dinas Tenaga Kerja melindungi hak buruh dan serikat buruh, serta pemberangusan ruang hidup miskin kota dengan dalil smart city juga menjadi perhatian LBH Makassar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.