Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Babel Bekuk 256 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Narkoba masuk menggunakan berbagai cara mulai dari dibawa langsung menggunakan jalur darat, udara dan laut, juga melalui pengiriman.

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Dir Narkoba Polda Kep Bangka Belitung AKBP Suhirman mengatakan total sepanjang tahun pihak Dit Narkoba dan Satnarkoba dijajaran Polda Kep Bangka Belitung mengamankan sebanyak 256 orang tersangka penyalagunaan narkoba.

Rinciannya 248 tersangka kasus narkoba dan 8 orang tersangka penyalahgunaan bahan berbahaya.

Barang bukti yang diamankan di tahun 2016 antara lain 409,16 gram, ganja 4.163,56 gram, ektasi 61 butir dan obat-obatan sebanyak 133.575 butir

Asal narkoba yang diedarkan di Bangka Belitung menurut AKBP Suhirman diketahui berasal dari sejumlah daerah seperti Jakarta, Palembang, Riau dan Aceh.

Narkoba masuk menggunakan berbagai cara mulai dari dibawa langsung menggunakan jalur darat, udara dan laut, juga melalui pengiriman.

Untuk itu diharapkan kepada masyarakat agar bisa memmberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait peredaran narkoba.

BERITA REKOMENDASI

Pasalnya para pelaku penyalahgunaan narkoba melakukan berbagai cara memasukkan narkoba ke Bangka Belitung untuk diedarkan. (*)

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas