Mahmudi Bunuh Sang Istri, Jasadnya Dimasukkan Karung dan Ditimbun di Ladang Jagung
Dari pemeriksaan awal diketahui pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena cemburu.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tim Opsnal Reskrim Polresta Pekanbaru akhirnya meringkus Mahmudi (36) pelaku pembunuhan di Jalan Pesantren, Kecamatan Tenayan Raya.
Pelaku ditangkap di Bakauheni, Lampung, Senin (26/12/2016) malam.
Dari Lampung tersangka kemudian dibawa ke Pekanbaru.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto mengatakan pelaku saat ini sudah dalam tahanan Mapolresta Pekanbaru.
"Dari pengungkapan tersebut kita juga sita sebilah pisau yang dipakai pelaku membunuh korban," kata Bimo Arianto, Rabu (28/12/2016).
Dari pemeriksaan awal diketahui pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena cemburu.
Seperti diberitakan sebelumnya, jasad perempuan dalam karung dan ditimbun di ladang jagung ditemukan warga di Jalan Pesantren.
Korban diketahui bernama Fatlika alias Lika.
Dari pemeriksaan polisi dan hasil autopsi terdapat luka tusukan di bagian dada korban.
Korban diketahui tinggal berdua dengan suaminya Mahmudi.
Namun pasca jasadnya ditemukan, Mahmudi menghilang.