Ada Luka Sayatan di Nadi Tangan Wanita Berambut Pirang yang Ditemukan Tewas di Hotel
Korban diketemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia, luka lebam di bagian wajah, luka sayatan senjata tajam pada nadi tangan kanan dekat siku
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Iwan Imam Susilo menguraikan kronologis terungkapnya kasus pembunuhan terhadap seorang gadis bernama Sumirawati (21), yang terjadi di kamar A5, Hotel Benua Mas, Jalan 28 Oktober, Kelurahan Siantan, Pontianak Utara, pada Rabu (28/12/2016) sekitar pukul 17.30 WIB
"Berawal adanya informasi dari salah satu petugas room boy Hotel BM, di wilayah Polsek Pontianak Utara. Pada pukul 17.30, yang bersangkutan mendapati di kamar A5, terdapat korban dalam kondisi tertelungkup dan darah berceceran dimana-mana," ungkapnya, saat rilis tersangka dan barang bukti di Mapolresta Pontianak, Kamis (29/12).
Selanjutnya pihak hotel kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak Utara.
Kemudian dari Polsek Pontianak Utara berkoordinasi melaporkan ke Polresta Pontianak.
"Kemudian Tim Inafis dan Tim Jatanras bergerak mendatangi lokasi, dan langsung melakukan pelacakan terhadap pelaku pembunuhan tersebut," jelas Kapolresta.
Lanjutnya, di kamar A5, korban tampak mengenakan baju kaos hitam tanpa mengenakan bawahan, dalam kondisi tertelungkup ke lantai.
Dengan ciri-ciri rambut ikal pirang, mengenakan jam tangan warna silver ditangan sebelah kiri.
Korban diketemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia, dengan lebam pada bagian wajah, luka sayatan senjata tajam pada nadi tangan kanan dekat siku, telapak tangan kiri, kepala kiri bagian belakang terdapat benjolan.
"Kemudian bekas benturan yang cukup keras di bagian depan dan juga bagian belakang. hasil autopsi dinyatakan bahwa penyebab kematian adalah benturan di bagian belakang," ungkapnya.