Kapolres Barelang Larang Warga Gunakan Mercon dan Petasan di Malam Tahun Baru
Polresta barelang melarang masyarakat menggunakan petasan atau mercon dalam merayakan malam tahun baru 2017 besok.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Polresta barelang melarang masyarakat menggunakan petasan atau mercon dalam merayakan malam tahun baru 2017 besok.
Hal tersebut disampaikan langsung Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika.
Menurut Helmy, untuk menggunakan mercon atau petasan tentunya berisiko dan membahayakan. Atas dasar tersebutlarangan itu diberlakukan oleh pihak kepolisian.
"Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan petasan atau mercon dalam peringatan malam tahun baru nantinya," kata Helmy.
Menurut Helmy, jika ingin menggunakan kembang api, masyarakat harus melapor kepada pihak kepolisian. Nantinya pihak kepolisian akan memberikan asistensi untuk penggunaan kembang api tersebut.
"Tetap warga harus melapor. Dan nanti kita akan berikan asistensi supaya bisa membuat kegiatan yang aman," kata dia.
Kemudian, selain memberikan pemahaman bagi pihak penyelenggara acara yang menggunakan kembang api, polisi juga akan memberitahukan cara bagaimana membakar kembang api.
Peringatan ini diberikan polisi supaya malam tahun baru di Kota Batam tetap selalu aman dan bisa dinikmati oleh semua kalangan masyarakat.
"Yang jelas, jika ada yang hendak menggunakan kembang api, bisa segera membuat laporan kepada pihak kepolisian dengan cepat," katanya. (Koe)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.