Larangan Truk Melintas di Beberapa Ruas Tol Bikin Macet Jalur Pantura Batang
Operasi Lilin Candi 2016 berakhir pada 2 Januari 2016. Khusus di pantura Kabupaten Batang kemacetan menjadi perhatian utama kepolisian.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Operasi Lilin Candi 2016 berakhir pada 2 Januari 2016. Khusus di pantura Kabupaten Batang kemacetan menjadi perhatian utama kepolisian.
Kasat Lantas Polres Batang, AKP Rendi Johan Prasetyo, mengatakan untuk jalur pantura Batang, kemacetan selama Operasi Lilin Candi 2016 disebabkan beberapa faktor.
"Di antaranya arus mudik dan arus balik dan volume kendaraan meningkat," kata Rendi kepada Tribun Jateng di kantornya pada Selasa (3/1/2017).
Kemacetan diperparah adanya kebijakan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat soal pembatasan kendaraan angkutan barang melewati beberapa ruas jalan tol.
"Pada 23 sampai 26 Desember 2016 itu di beberapa ruas jalan tol angkutan barang dilarang melintas. Jadinya, truk ini semua melintas di pantura mengakibatkan penumpukan kendaraan. Ditambah lagi kendaraan pribadi arus mudik dan arus balik," terang Rendi.
Meski tak merinci berapa persen kenaikannya, menurut Rendi, adanya kebijakan Ditjen Perhubungan Darat sangat mempengaruhi kemacetan di ruas jalur pantura Batang.
Sementara selama kegiatan perayaan Natal dan tahun baru, volumen kendaraan tidak terlalu mempengaruhi tingkat kemacetan.
"Semua gereja telah memenuhi satuan ruang parkir (SRP). Jadi tidak terlalu berpengaruh terhadap arus kendaraan di jalan," kata dia.
Kapolres Batang, AKBP Juli Agung Pramono, mengatakan selama 2016 angka korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas meningkat.
"Tahun 2015 korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas 51 orang, sedangkan tahun 2016 korban 95 jiwa," kata Juli Agung.
Juli tak menampik perilaku masyarakat yang kurang memperhatikan unsur keselamatan mempengaruhi angka korban kecelakaan.
"Kecelakaan mobil pikap di Kecamatan Bawang itu juga termasuk. Jadi masyarakat harus lebih sadar. Angkutan barang jangan dibuat angkut orang," pesan dia.
Untuk kasus kecelakaan di Kabupaten Batang pada 2015 sebanyak 442 kasus, sedangkan pada 2016 menurun menjadi 430 kasus.
"Satu faktornya adalah belum adanya moda transportasi umum. Angkutan barang dipakai angkut orang, lalau di belakang itu tiga atau empat orang masih bisa dimaklumi, tapi bagaimana pun itu sangat berbahaya. Belum lagi kalau berdesak-desakan, lebih berbahaya lagi," ungkap Juli Agung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.