Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mabes Polri: Buku Jokowi Undercover Berisi Banyak Fitnah

Tulisan Bambang Tri dalam karyanya Jokowi Undercover lebih banyak mengandung fitnah ketimbang data-data yang akurat dan dapat dipertanggungkawabkan.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Mabes Polri: Buku Jokowi Undercover Berisi Banyak Fitnah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar memberikan keterangan kepada media terkait pengungkapan dan penangkapan pelaku terorisme di beberapa wilayah di Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/11/2016). Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror berhasil meringkus terduga kelompok teroris di sejumlah wilayah diantaranya Majalengka, Banten dan Aceh serta pelaku teroris Bom Gereja Oikumene Samarinda dengan barang bukti berupa berbagai jenis bahan kimia untuk membuat bahan peledak, senjata tajam dan senjata api. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tulisan Bambang Tri dalam karyanya Jokowi Undercover lebih banyak mengandung fitnah ketimbang data-data akurat yang dapat dipertanggungkawabkan.

Demikian disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar saat mendampingi Kapolri Jenderal Tito Karnavian mendatangi Polres Cimahi, Kota Bandung, Selasa (3/1/2017).

"Ternyata lebih banyak pendapat pribadi. Tidak didasari hasil riset, pendapat atau literatur dari para ahli yang fakta-faktanya dapat dipertanggungjawabkan," ungkap Boy.

Boy berujar, hasil sementara tersebut setelah penyidik memeriksa Bambang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk meminta keterangan para ahli.

Sedianya pemeriksaan terhadap Bambang masih berjalan. Sementara keterangan para ahli sangat membantu penyidik menganalisi dan menilai dugaan pelanggaran hukum terhadap Bambang.

Bambang dijerat dalam kasus pencemaran nama baik atau fitnah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008.

Berita Rekomendasi

Selain memeriksa saksi ahli, penyidik akan mendalami keterlibatan pihak lain dalan penulisan buku Bambang tersebut. Selama ini Bambang menawarkan bukunya melalui media sosial.

"Masih didalami apakah ada motif lain di samping kaitan penjualan, ekonomi atau politik," kata Boy.

Penananganan kasus Bambang tindaklanjut laporan masyarakat yang selama ini merasa dirugikan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan sampai penangkapan Bambang.

"Kami berangkat dari unsur pidana yang disangkakan. Patut diduga sejumlah pelanggaran hukum terjadi dengan berlandaskan dengan fakta yang akurat," kata Boy.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas