Totok Ditahan Gara-Gara Jebakan Pencuri Ayam, Begini Kisahnya
Awalnya Asmar berniat mencuri hewan peliharaan milik Totok namun tanpa disadarinya ada aliran listrik di kandang tersebut
Editor: Eko Sutriyanto
repro: david yohanes
Asmari (52) saat ditemukan meninggal tersengat listrik di kandang entok milik Totok Supriyadi (39), di Dusun Krajan, Desa Sukonolo, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Ternyata kabel tersebut sengaja dipasang oleh Totok untuk menjebak pencuri.
Kabel tersebut dialiri listrik saat malam hari saja.
Ternyata Totok kesal karena ayam dan entoknya sering hilang dicuri orang.
Namun perbuatan Totok ini justru membuatnya berurusan dengan penegak hukum.
Totok dinilai melakukan kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Totok pun ditahan di Polres Malang untuk menjalani penyidikan.
“Hasil otopsi korban meninggal karena tersengat listrik, tidak ada indikasi lain,” kata Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro di Mapolres Malang.
Berita Rekomendasi
Lanjut Adam, kasus kematian Asmari ini dilimpahkan ke Polres Malang.
Karena perbuatannya, Totok dijerat pasal 359 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.