Coba Kabur, Bandar Narkoba Pemilik 345 Butir Ekstasi Kena Tembak
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung mencokok bandar narkoba Fatulloh alias Babe (39) di rumahnya, Jalan Ikan Kiter, Bumi Waras.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung mencokok bandar narkoba Fatulloh alias Babe (39) di rumahnya, Jalan Ikan Kiter, Bumi Waras.
Saat hendak ditangkap tersangka berupaya melarikan diri.
"Petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menembak kakinya," ujar Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono, Rabu (4/1/2017).
Hasil penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan 345 butir pil ekstasi.
Babe mendapatkan 345 butir pil ekstasi dari bandar berinisial SF. "Kami masih mengembangkan siapa SF ini. Informasinya SF tinggal di Jakarta," Murbani menambahkan.
SF, melalui kurirnya, menghubungi Babe lewat telepon untuk mengambil ekstasi di Stadion Pahoman. Babe datang ke Stadion Pahoman dan mengambil 345 butir pil ekstasi itu di bawah pohon palem.
Rencananya ratusan butir pil ekstasi itu akan diedarkan Babe ke konsumen di Bandar Lampung, tapi belum sempat terjual karena polisi menangkapnya.
Polisi menjerat Babe pasal 114 ayat (2) subsidair pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam pidana penjara paling sedikit lima tahun dan maksimal pidana mati.