Wakil Ketua DPRD Pesawaran Akui Miliki Sabu, Dibeli Seharga Rp 200 Ribu
Wakil Ketua DPRD Pesawaran, Rama Diansyah sempat menolak sebagai pemilik sisa sabu yang ditemukan di rumahnya di Gedong Tataan, Pesawaran.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Wakil Ketua DPRD Pesawaran, Rama Diansyah sempat menolak sebagai pemilik sisa sabu yang ditemukan di rumahnya di Gedong Tataan, Pesawaran.
Rama awalnya menyatakan bahwa sabu tersebut adalah milik Hendra.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Abrar Tuntalanai mengatakan, tiga tersangka awalnya sempat saling lempar terkait keberadaan sabu di rumah Rama.
"Rama bilang sabu punya Hendra. Hendra mengaku tidak tahu ada sabu di rumah itu," jelas Abrar, Selasa (3/1/2017) malam.
Menurut Abrar, awalnya Rama mengakui mengisap sabu namun bukan pada hari penangkapan melainkan pada malam pergantian tahun di Jakarta.
Akhirnya Rama mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.
Abrar menuturkan, Rama mengakui mengisap sabu beberapa jam sebelum penangkapan. Rama membeli sabu itu melalui Hendra.
"Jadi Rama yang menyuruh Hendra membeli satu paket sabu itu," ujar Abrar.
Rama sudah beberapa kali menyuruh Hendra membeli sabu. Rama membeli tidak dalam jumlah banyak.
"Dia membeli sabu hanya paket Rp 200 ribu," ucapnya.
Sabu itu lalu dipakai bersama-sama oleh Rama dan Hendra dan teman-temannya.
Abrar mengatakan, masih mendalami siapa pemasok sabu ke para anggota DPRD ini. Menurut dia, Hendra membeli sabu pesanan Rama tidak ke satu bandar.
"Hendra mengaku membeli sabunya di beberapa bandar. Itu yang masih kami kembangkan," jelas Abrar.