Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembuat Lafaz Allah pada Ornamen Pohon Natal di Hotel Jambi Ditangkap

Pelaku pembuat lafaz Allah pada ornamen natal di Novita Hotel pada 23 Desember 2016 lalu akhirnya diamankan Polda Jambi, Kamis (5/1/2017).

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pembuat Lafaz Allah pada Ornamen Pohon Natal di Hotel Jambi Ditangkap
Tribun Jambi/Abdullah Usman
Wali Kota Jambi Sy Fasha saat menyegel Hotel Novita. TRIBUN JAMBI/ABDULLAH USMAN 

Laporan Wartawan Tribun Jambu, Dede Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Pelaku pembuat lafaz Allah pada ornamen natal di Novita Hotel pada 23 Desember 2016 lalu akhirnya diamankan Polda Jambi, Kamis (5/1/2017).

Polisi segera mengekspose kasus berikut pelakunya hari ini.

Kasus itu akan diekspose di Gedung Siginjai Polda Jambi.

Ekspose kasus dihadiri oleh Kapolda Jambi, Danrem 042 Gapu, Gubernur Jambi beserta unsur forkompinda lainnya.

Dalam kasus ini, sekitar 30 saksi sudah diperiksa.

Saksi yang diperiksa ada yang berasal dari pihak manajemen, pengunjung, maupun orang yang anggap dapat membuat terang kasus ini.

Hotel Ditutup Paksa
Wali Kota Jambi H Sy Fasha menghentikan operasional Hotel N menyusul ditemukannya tulisan 'Allah' di dekorasi natal di lobi hotel berbintang yang berlokasi di Jl Gatot Subroto Jambi, Jumat (23/12/2016) malam.

Berita Rekomendasi

Fasha mendatangi hotel di bilangan pasar Jambi tersebut dan mengatakan pada ratusan massa yang ada di depan hotel, bahwa hotel tersebut sementara waktu ditutup aktivitasnya.

Fasha juga langsung mengangkat kertas karton yang bertuliskan “MAAF!! Hotel Ini Dihentikan Operasinya" dan langsung dibubuhkan tanda tangannya.

Tulisan tangan yang ditandatangani Wali Kota Jambi Fasha saat menyegel Hotel Novita.

Setelah itu karton tersebut ditempelkan di pintu masuk lobi hotel.

Dikatakan Fasha di depan massa, keputusan menutup sementara waktu hotel tersebut diambil setelah adanya rapat bersama unsur Forkopimda.

Fasha mengatakan sangat menyayangkan kejadian tersebut.

"Saya sangat menyayangkan sekali dengan kejadian ini," ujar Fasha seusai melakukan pertemuan.

Fasha mengatakan, secara pribadi dia tidak terima atas perlakuan ini.

"Saya akan menegur keras pihak hotel," tegasnya.

Ditambahkannya Fasha, permasalahan ini harus ada yang bertanggungjawab dan harus diselesaikan secara hukum.

"Yang menuntut haknya silakan bagi yang bertanggungjawab agar dijelaskan sehingga masalah ini dapat segera diselesaikan," ujarnya.

Wakapolresta Jambi, AKBP Sri Winugroho meminta masyarakat agar menjaga situasi tetap kondusif pascakejadian dugaan penistaan agama yang ditemukan pada dekorasi Natal di Hotel N Kota Jambi.

Wakapolresta yang berada di lokasi meminta agar masyarakat menjaga situasi dan kondisi.

Massa Datangi Hotel
Masyarakat yang tergabung dalam FPI, HMI dan ormas sempat mendatangi Hotel N setelah mendapat pesan berantai dari sebuah medsos.

FPI Kota Jambi melalui Ahmad Supri mengatakan, pihaknya mendesak kepada penegak hukum harus menindak tegas terkait adanya temuan tersebut.

"Tadi kami dapat kiriman, pas dicek ternyata betul lantai berbentuk ukiran Allah, dan kami FPI sangat menyayangkannya. Kami minta harus ada keputusan dari pihak manajemen," ujarnya.

Hotel Mengaku tak Tahu
General Manager Hotel N, Husairi, mengatakan pihaknya tidak mengetahui pasti kapan dibuatnya tulisan tersebut.

Husairi menjelaskan, hiasan pohon natal tersebut memang dikerjakan oleh dua orang staf hotel dan memang sudah lebih kurang dua minggu dibuat.

"Kalau dibuatnya emang sengaja kita buat tiap tahun, tapi kalau terkait lafaz tersebut saya tidak tahu kapan dibuatnya," ujarnya.

Pihaknya juga akan mencari tahu pada staf stafnya terkait siapa yang melakukan hal tersebut.

Dia membantah jika tindakan ini sengaja dilakukan oleh pihak hotel.

"Tidak mungkin ini dilakukan oleh pihak hotel, kita di sini mayoritas Islam semua," katanya.(*/tribunjambi)

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas