Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PNS di Kantor Bupati Bolaang Mongondow Banyak yang Bolos, Pengemudi Bentor Bokek

Bagi PNS yang tidak masuk kerja setelah Libur Natal dan Tahun Baru akan diberikan sanksi tegas.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Manado, Finneke Wolajan

TRIBUNNEWS.COM, LOLAK - Kantor Bupati Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Kamis (5/1/2017), masih tampak sepi. Tak terlihat kesibukan PNS di kantor tersebut.

Pengemudi becak motor (bentor) yang mangkal di kantor bupati mengeluhkan keadaan itu. Maklum, sepinya penumpang mempengaruhi pendapatannya.

"Sunyi sekali ini. Selama minggu ini kantor sepi," ujar Jara (38), pengemudi becak motor (bentor) yang parkir di dekat kantor bupati.

Biasanya, parkir selama 30 menit Jara sudah dapat penumpang. Kini ia harus menunggu 3 jam. Ia memprediksi kantor bupati mulai ramai pada Senin, (9/1/2017). 

Opo (39), pengemudi bentor lainnya juga mengeluhkan keadaan tersebut. Menurutnya, setelah Tahun Baru, kantor bupati maupun kantor SKPD, tampak sepi. 

"Biasanya di kantor Catatan Sipil banyak orang mengurus. Ini sunyi, sudah beberapa hari. Di kantor bupati juga. Di kantor-kantor lain juga sunyi. Mungkin nanti ramai hari Senin," ucapnya.

BERITA TERKAIT

Jangankan kantor, lapangan parkir pun tampak sepi. Hanya ada beberapa mobil pelat merah yang terparkir, serta beberapa mobil pelat hitam dan motor.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Zainudin Paputungan mengatakan pada 3 Januari 2017, pegawai seharusnya sudah masuk kerja.

"Apapun alasannya, sudah harus masuk. Di kantor-kantor tetap melakukan pelayanan. Tak ada yang namanya tutup," ujarnya.

Zainudin menyebut PNS yang tak masuk kerja melanggar disiplin kerja.

"Mereka yang tak masuk tentu ada sanskinya. Jika lima hari tak masuk berturut-turut, sanskinya tegas. Kami tetap jalannya kewajiban," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas