Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PNS Ini Plintat-plintut Beri Kesaksian dalam Kasus Mutilasi, Hakim Sampai Gebrak Meja

Persidangan kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor kembali bergulir. Kasus itu menjerat Brigadir Medi Andika sebagai terdakwa.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Willem Jonata

Heru tidak langsung menjawab. Ia diam berpikir sejenak.

“Iya pak (salat Jumat),” kata Heru pelan.

“Berarti kamu menyerahkannya tanggal 15 April 2016,” tegas Minanoer dengan nada tinggi sambil memukul meja.

Minanoer mengingatkan bahwa keterangan Heru dicatat. Heru lantas meralat jawabannya.

“Tidak (salat Jumat saat menyerahkan duplikat STNK ke Medi) tidak pak,” ujar Heru sembari melambaikan tangan tanda tidak.

Mendengar jawaban Heru, Budiono, pengacara Medi, berceletuk bahwa Heru bohong. Minanoer mengingatkan Budiono untuk diam.

Minanoer masih ragu dengan jawaban Heru yang berubah. Ia kembali mengulangi pertanyaannya apakah Heru salat Jumat saat menyerahkan duplikat STNK ke Medi.

Berita Rekomendasi

Heru kembali terdiam menunduk sambil melepas kacamatanya. Heru kembali memakai kacamata. Akhirnya kata iya yang pertama kali keluar dari mulut Heru.

Heru kembali meralat jawabannya dengan menyatakan tidak. Begitu terus berulang-ulang jawaban Heru.

“Kenapa kamu harus mikir gitu jawabnya,” cecar Minanoer.

Saking bingungnya, Heru malah menanyakan balik hakim.

“Maaf pak kalau saya jawab enggak atau saya jawab iya gimana pak?”

Para pengunjung pun tertawa mendengar perkataan Heru. Karena tidak ada jawaban pasti dari Heru, Minanoer memutuskan kesaksian Heru tidak akan diterima.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas