Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pura-pura Jadi Tamu Undangan Pernikahan, Cara Perempuan Ini Mencuri

Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polsek Sukarame menangkap tersangka pencurian bernama Hernita Sari (31).

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
zoom-in Pura-pura Jadi Tamu Undangan Pernikahan, Cara Perempuan Ini Mencuri
Tribun Timur/Mahyuddin
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -  Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polsek Sukarame menangkap tersangka pencurian bernama Hernita Sari (31).

Polisi menangkap ibu rumah tangga ini di rumahnya di Jalan Matahari, Kelurahan Korpri Jaya, Sukarame.

Kapolsek Sukarame Komisaris M Riza mengutarakan, Hernita mencuri di rumah korban Kartika Utami (33) di Jalan Pangeran Tirtayasa, Kelurahan Sukabumi Indah, Kecamatan Sukabumi.

Uniknya, aksi pencurian ini dilakukan saat rumah korban sedang pesta pernikahan.

Riza mengatakan, Hernita memang sudah merencanakan pencurian tersebut.

Tersangka memang sengaja berkeliling mencari rumah yang mengadakan pesta pernikahan.

BERITA REKOMENDASI

Berangkat dari rumah, Hernita sudah memakai pakaian rapi yang biasa digunakan saat menghadiri pesta pernikahan.

Pada saat itu, Hernita melintas dan melihat rumah Kartika sedang ramai karena ada pernikahan.

Hernita mampir ke rumah tersebut sebagai tamu undangan. “Orang-orang sekitar tidak ada yang curiga karena memang situasi sedang ramai,” ujar Riza, Minggu (8/1/2017).

Karena penghuni rumah sedang sibuk, Hernita memanfaatkan situasi tersebut. Hernita naik ke lantai dua rumah korban.

“Tersangka masuk ke dalam kamar dan mengambil barang-barang di dalam kamar,” kata Riza.


Barang yang diambil berupa dua unit ponsel Iphone 4, empat buah jam tangan, satu unit kamera Go Pro dan uang tunai Rp 2 juta.

Barang-barang curian itu dimasukkan Hernita ke dalam tas yang memang sudah dibawanya.

Setelah itu Hernita pergi meninggalkan rumah korban. Menurut Riza, korban baru menyadari barang-barangnya hilang keesokan harinya usai pesta pernikahan.

Korban lalu melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sukarame.

Mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan. Riza mengutarakan, petugas mencurigai Hernita karena pernah ditangkap kasus pencurian dengan modus serupa.

“Tersangka ini dulu pernah ditangkap karena mencuri di rumah yang lagi ada acara pernikahan,” ucap dia.

Petugas menangkap Hernita di rumahnya. Dari rumahnya, polisi menemukan barang-barang curian tersebut. Hernita sudah menghabiskan uang Rp 2 juta milik korban untuk keperluan sehari-hari.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas