Berkas Tahap Satu Pencabulan Siswi SMA Segera Dikirim ke Kejaksaan Negeri Batam
Pemberkasan masih berlanjut dan inggu ini akan langsung dikirim untuk tahap satu.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Proses pemeriksaan tiga pelaku pencabulan terhadap SS (17) masih berlanjut.
Dalam waktu dekat, penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang akan mengirimkan berkas tahap satu ke kejaksaan Negeri Batam.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian mengatakan, pemberkasan masih berlanjut.
Minggu ini akan langsung dikirim untuk tahap satu.
"Pemberkasan sudah selesai. Nanti tahap satu akan segera dikirim," sebut Memo ,enerangkan.
Sementara itu, seorang peyidik di unit PPA saat dikinfirmasi mengatakan, lamanya proses pemeriksaan tiga tersangka yakni Adi, Sule dan Andreas dikarenakan kasus ini dijadikan tiga berkas oleh pihak penyidikan.
"Memang kasus ini satu, cuma kita jadikan tiga berkas. Artinya, satu tersangka satu berkas," sebut seorang penyidik.
Namun untuk proses pemberkasan sendiri sudah hampir selesai, hanya saja ada bebera hal yang perlu diperiksa lagi.
Tentunya penyidik tidak mau nantinya pihak jaksa mengembalikan berkas dengan banyak perobahan.
"Kita juga pengennya cepat selesai kasus ini, minggu ini langsung kita kirim," lanjutnya.
Untuk diketahui, Adi, Sule dan Andreas merupakan pelaku pencabulan terhadap SS (17).
SS sendiri merupakan siswi yang masih duduk dibangku kelas 1 SMK di Batam.
Sebelum digilir, pelaku sempat dicekoki minuman keras.
Dalam keadaan mabuk, ketiga lelaki bejat ini langsung menyetubuhi korban. (koe)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.