Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dishub Perhubungan Ciduk 27 Juru Parkir Liar di Kota Batam

Dinas Perhubungan Kota Batam bakal menindak semua juru parkir liar di kawasan Kota Batam karena sudah termasuk pungli.

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Y Gustaman
zoom-in Dishub Perhubungan Ciduk 27 Juru Parkir Liar di Kota Batam
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
ILUSTRASI PARKIR LIAR - Petugas Dinas Perhubungan merazia parkir liar mobil dan motor di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (14/11). Razia parkir liar dilakukan untuk menertibkan kawasan tersebut agar membuat jera para pelaku atau pengendara yang memarkir kendaraannya tidak pada tempatnya dengan tunuan untuk memperlancar arus lalu lintas dikawasan itu. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Petugas Dinas Perhubungan Kota Batam menggaruk 27 juru parkir liar dan mendatanya di Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Selasa (10/1/2017) malam.

Selain mendata, petugas juga menginterogasi ke mana saja uang hasil para juru parkir liar disetorkan. Mereka sudah melakukan pungutan liar dengan seenaknya menarik uang parkir ke pengendara.

juru parkir liar
Sebanyak 27 juru parkir liar diciduk petugas Dinas Perhubungan Kota Batam dari kawasan Nagoya pada Selasa (10/1/2017) malam. TRIBUN BATAM/EKO SETIAWAN

"Ada enam lokasi kita amankan. Setidaknya ada 27 orang yang kita bawa dan kita data. Ini merupakan bentuk peringatan persuasif," ujar Kadishub kota Batam Yusfa Hendri, Rabu (11/1/2017).

"Jika mereka nanti kembali mengulang, bisa saja kita berikan sanksi yang tegas. Seperti melibatkan pihak kepolisian," Yusfa menambahkan.

Penertiban juru parkir liar sudah sesuai Peraturan Daerah No 1 tahun 2012 terkait larangan parkir di atas pukul 20.00 WIB dan di luar parkir yang tidak ditetapkan Pemerintah Kota Batam.

Dishub Kota Batam
Petugas Dishub Kota Batam mendata juru parkir liar yang menarik pungutan dari pengendara di kawasan Nagoya, Kota Batam, Selasa (10/1/2017) malam. TRIBUN BATAM/EKO SETIAWAN

Yusfa berujar, juru parkir liar jika terus dibiarkan lama-kelamaan akan semakin menjadi. Perbuatan mereka mengganggu pengguna jalan.

Berita Rekomendasi

"Jalan kita lebarkan, kita buat bagus-bagus bukan untuk lahan parkir. Ini baru di kawasan Nagoya, kita akan tertibkan lagi parkir liar di kawasan lain yang ada di Batam," tegas dia.

Semenjak menjabat sebagai Kadis Perhubungan Kota Batam, banyak yang harus Yusfa kerjakan namun pelan-pelan dan tidak bisa langsung cepat.

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas