Proyek Jembatan Cawitali Mangkrak, Kontraktor Tinggalkan Utang dan Kabur
Pembangunan jembatan di Desa Cawitali, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, mangkrak. Pengembangnya asal Pekalongan kabur.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Pembangunan jembatan di Desa Cawitali, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, mangkrak. Padahal, konstruksi jembatan sudah dibongkar.
Jembatan yang melintas di Sungai Arus ini menjadi akses utama penghubung Kecamatan Bumijawa dan Kecamatan Balapulang. Dalam kondisi sekarang warga harus menyeberangi sungai untuk beraktivitas.
Padahal, arus sungai acap kali deras jika gerimis datang. Warga beberapa kali ada yang terpeleset saat menyeberang lantaran sungai tersebut penuh batu.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum Bojong-Bumijawa, Aris AR, mengatakan hingga awal Desember 2016 pembangunan jembatan baru mencapai lima persen. Padahal, pembangunan jembatan harus sudah selesai pada akhir Desember.
Sejumlah warga dan kendaraan menyeberangi derasnya arus sungai di Desa Citawali, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Selasa (10/1/2017). TRIBUN JATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO
"Karena baru mencapai lima persen pada awal Desember, sehingga dapat dipastikan pekerjaan tidak akan rampung hingga akhir Desember," kata Aris, Rabu (11/1/2017).
Rekanan baru membongkar konstruksi jembatan, kemudian pergi. Sehingga, saat ini hanya terdapat penyangga jembatan lama.
Proyek senilai Rp 2,25 miliar dari APBD 2016 itu sempat berhenti di tengah-tengah pengerjaan. Pihaknya sudah menegur rekanan dan pekerjaan dilanjutkan.
Setelah dilanjutkan, pelaksanan seperti setengah hati sehingga progres pembangunan tidak signifikan.
Sejumlah warga dan kendaraan menyeberangi derasnya arus sungai di Desa Citawali, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Selasa (10/1/2017). TRIBUN JATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO
Proyek tersebut dikerjakan penyedia jasa atau rekanan yang berasal dari Pekalongan. Pihaknya juga sudah menghubungi bos rekanan melalui sambungan telepon. Namun, tidak ada jawaban.
"Kami juga sudah menegur pengawas atau konsultan proyek. Namun, jawaban mereka tidak jelas," Aris menambahkan.
Kepala Desa Cawitali, Jajuli M Darojad, mengatakan pengerjaan proyek oleh rekanan setengah hati, terlihat saat proses pembangunan jembatan yang tidak memakai alat berat.
"Pengerjaan proyek tidak memakai alat berat, selain itu pekerja cuma tujuh orang. Itu seperti pekerjaan proyek yang tidak sungguh- sungguh," kata Jajuli.
Sejumlah warga dan kendaraan menyeberangi derasnya arus sungai di Desa Citawali, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Selasa (10/1/2017). TRIBUN JATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO
Ia mengaku pekerjaan proyek tidak izin ke pemerintah desa. Pihaknya mengetahui ada proyek pembangunan jembatan saat awal pertama pekerjaan konstruksi jembatan.