Kirman Sang Kontraktor Diperintah untuk Setor Uang Naik Haji Bupati Banyuasin
Uang tersebut dibawa ke Mariana untuk diserahkan ke Bupati Yan Anton, akan tetapi diperintahkan dibawa ke rumah orangtua Yan di kawasan Poligon.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kirman, kontraktor yang ditetapkan tersangka oleh KPK, dihadirkan JPU KPK untuk terdakwa Zulfikar di ruang sidang utama Pengadilan Tipikor PN Palembang, Kamis (12/1/2017).
Dalam keterangannya di muka persidangan, ia memegang uang saat OTT yang dilakukan KPK di rumah dinas Bupati Banyuasin.
Uang tersebut berasal dari Sutaryo yang nantinya akan diberikan kepada Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian.
"Saya diperintahkan Rustami untuk mengambil uang ke Sutaryo dan Rustami bilang uang itu dari Zul. Uang itu untuk bupati senilai Rp 1 miliar dalam bentuk rupiah dimasukkan ke tas. Uang itu diambil di kawasan Perikanan dan saya dibawa pulang sambil menunggu perintah Rustami selanjutnya," ujar Kirman.
Selanjutnya, Rustami memerintahkannya untuk menyiapkan uang Rp 300 juta.
Uang tersebut dibawa ke Mariana untuk diserahkan ke Bupati Yan Anton, akan tetapi diperintahkan dibawa ke rumah orangtua Yan di kawasan Poligon.
Di situlah, uang dibawa masuk ke dalam rumah.
Karena masih ada sisa uang yang disimpan di rumahnya, ia diperintahkan Rustami untuk membayar ongkos haji bupati senilai Rp 500 juta lebih.
Ada pula, uang senilai Rp 150 juta ditukarkan uang dolar untuk kebutuhan bupati selama naik haji.
Karena masih bersisa sedikit, jadi ada tambahan uang dari Kadis PU senilai Rp 500 juta.
Jadi sisa uang yang disimpannya di dalam rumah senilai Rp 670 juta dan uang itulah yang disita KPK di rumahnya.
"Aku mau diperintah Rustami karena dia orang dekat Bupati Yan Anton Ferdian. Setahu saya, Rustami ini adik dari ibu Yan Anton Ferdian. Tujuannya, agar bisa mendapatkan proyek di Pemkab Banyuasin," ungkapnya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan pernah menemani Rustami bertemu dengan Reza Pahlevi di kawasan Palembang Icon.
Di sana, ia melihat bila Rustami menyerahkan kantong plastik warna hitam berisikan uang Rp 500 juta.
"Aku tahu kalau itu uang, karena melihat kuitansi yang ditandatangani Reza. Terlihat nominal uang Rp 500 juta, tetapi itu untuk uang apa tidak tahu," jelasnya.