Teriaki Polisi yang Mau Menangkapnya Rampok, Kiki Ditembak
Sebelum menembak petugas juga sudah memberikan tembakan peringatan, tidak diindahkan Kiki.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap Agus dan Kiki, dua pengedar sabu di Lampung Tengah.
Polisi menembak Kiki karena melawan saat akan ditangkap.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Wika Hardianto mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat.
Polisi melakukan penyelidikan ke daerah Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Di desa Komering, polisi menangkap Agus saat akan transaksi sabu-sabu.
"Petugas menemukan satu paket sabu di kantong celana tersangka," ujar Wika, Kamis (12/1/2017).
Dari pengakuan Agus, diketahui sabu didapat dari seorang berinisial AS.
Polisi memancing AR dengan menyuruh Agus memesan sabu ke AR.
Lalu AR memerintahkan Agus untuk menunggu di Desa Gunung Sugih Baru, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung.
Di desa itu nanti ada kurir yang mengantarkan sabu.
Anggota bergerak ke lokasi tersebut.
Datanglah Kiki mengantarkan sabu ke Agus dan polisi berusaha menangkapnya.
Rupanya Kiki tidak tinggal diam lalu meneriaki polisi dengan kata rampok.
Teriakan Kiki mengundang masyarakat sekitar sehingga mengejar polisi.
Polisi pun mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan masyarakat.
Kiki mengambil kesempatan dengan berontak dari tangan petugas.
Wika mengatakan, petugas juga sudah memberikan tembakan peringatan tidak diindahkan Kiki.
"Akhirnya petugas melumpuhkan Kiki dengan menembak kakinya," ujar Wika.