Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah 5 Tahun Korban Peluru Nyasar

DTO, bocah berumur lima tahun warga Gang Karya I Nomor 30 Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Enggal diduga menjadi korban salah tembak polisi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bocah 5 Tahun Korban Peluru Nyasar
Tribun Lampung/Bayu Saputra
DTO, bocah berumur lima tahun warga Gang Karya I Nomor 30 Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Enggal diduga menjadi korban salah tembak polisi. TRIBUN LAMPUNG/BAYU SAPUTRA 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Bayu Saputra

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - DTO, bocah berumur lima tahun warga Gang Karya I Nomor 30 Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Enggal diduga menjadi korban salah tembak polisi.

Pipit Aprilia (32), ibunda DTO saat ditemui Tribun Lampung (Tribunnews.com Network) di kediamannya, Sabtu (14/1/2017) mengatakan, saat peristiwa terjadi dia sedang pulang ke rumah dari kediaman mertua di Gunung Sari.

"Sekitar jam 06.20 WIB saya bersama kedua anak saya turun dari atas rumah mertua hendak pulang. Tiba-tiba ada polisi melakukan penggerebekan di sekitar rumah mertua, dan menembakkan pistol tanda peringatan," kata Pipit.

Pasca menyalaknya tembakan peringatan itu tiba-tiba tangan kanan anaknya DTO terkena peluru yang menyerempet tangan kanan.

Kapolsek Tanjungkarang Timur, Komisaris Fanny Indrawan mengatakan, balita korban yang salah tembak polisi itu langsung diobati.

Begitu peristiwa salah tembak terjadi, korban segera dibawa ke RSAM dan semua biaya pengobatan ditanggung polisi.

"Tadi terkena tembakan polisi anak itu, dan kita juga sudah obati. Ini memang kelalaian anggota dan ke depannya anggota akan terus dibimbing," kata Kapolsek TkT Komisaris Fanny Indrawan saat ditemui Tribun Lampung di ruang kerjanya, Sabtu (14/1/2017).

BERITA TERKAIT

Ke depannya agar tidak terjadi kejadian serupa, pihaknya akan memberikan arahan secara intensif dan selalu mengontrol anggota sesuai perintah pimpinan. (byu)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas