Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Mollo TTS Temui Komisi IV DPRD NTT

Belasan warga asal Kabupaten TTS mendatangi Komisi IV DPRD NTT.Mereka menyampaikan aspirasi soal kerusakan ruas jalan dari SoE- Kapan sampai ke Nenas.

Editor: Samuel Febrianto

Laporan Wartawan Pos Kupang.com,  Oby Lewanmeru

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Belasan warga asal Kabupaten TTS mendatangi Komisi IV DPRD NTT. Mereka menyampaikan aspirasi soal kerusakan ruas jalan dari SoE- Kapan sampai ke Nenas. Ruas jalan ini menghubungkan beberapa obyek vital di wilayah setempat.

Pantauan Pos Kupang, Jumat (13/1/2017), masyarakat yang mendatangi DPRD NTT ini menamakan diri Forum Masyarakat Mollo. Mereka dikoordinir oleh Lusianus Tusalak selaku juru biacara.

Turut hadir sejumlah anggota forum. Saat tiba di ruang Komisi IV, mereka diterima oleh Sekretaris Komisi IV, Thomas Tiba dan anggota Jefri Unbanunaek, Yohanes Rumat dan Agus Bria Seran.

Saat berdialog, Lusianus mengatakan, ruas jalan yang memrihatinkan itu adalah ruas jalan mulai dari SoE menuju Kapan, kemudian Nenas dan juga Sutual serta ruas Jalan di Kapan-Taneotob.

"Jalan ini sudah parah dengan kerusakan dan kami mendengar bahwa ada anggaran Rp 10 miliar untuk mengejrkan jalan ini. Anggaran itu tidak salah sari APBN , karena yang sampaikan itu Ketua Komisi V DPR RI, Farry Francis," kata Lusianus.

Menurut Lusianus, forum tersebut telah sampai ke pusat menanyakan langsung soal status jalan itu dengan membawa sejumlah dokumen menyangkut kondisi jalan. "Hari ini kami datang untuk sampaikan lagi aspirasi kami ke Komisi IV DPRD NTT supaya bisa diperhatikan lagi," katanya.

BERITA TERKAIT

Petrus warga lainnya mengatakan, ruas jalan yang dimaksud itu merupakan jalan strategis menuju obyek vital yakni obyek wisata, karena itu forum meminta agar bisa diperhatikan pemerintah.

Menanggapi hal itu, Jefri Unbanunaek mengatakan, jalan tersebut, tetap menjadi perhatian pemerintah, namun tentu harus disesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada.

"Jadi kalau bilang jalan itu belum masuk status, maka bukan berarti tidak diperhatikan, tetapi jalan itu menjadi kewajiban pemerintah untuk memperhatikan, demi akses dan pelayanan kepada masyarakat," kata Jefri.

Pada kesempatan itu, forum ini menyerahkan beberapa dokumen kepada Komisi IV DPRD NTT, yang diterima oleh Jefri Unbanunaek. (yel)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas