Rampas HP di Depan RSAL Surabaya, Dua ABG Dibekuk Polisi Lalu Lintas
Aksi Ag (17) dan RA (16) asal Sidosermo dan Jagir Wonokromo Surabaya berhasil digagalkan polisi.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Aksi Ag (17) dan RA (16) asal Sidosermo dan Jagir Wonokromo Surabaya berhasil digagalkan polisi.
Kedua Anak Baru Gede (ABG) itu akhirnya dibekuk anggota Satlantas Polrestabes Surabaya ketika kabur usai merampas hanphone (HP) di depan RSAL Dr Ramlan Surabaya, Minggu (15/1/2017) siang.
Penangkapan tersangka Ag dan RA itu, setelah ada laporan dari masyarakat adanya penjambretan di Jl A Yani tepatnya di depan RSAL Dr Ramelan.
Kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor bebek Nolol L 6413 ZT merampas hanphone (HP) milik Erwin Dodbuy Kusumah, asal Jl Sawunggaling Taman Sidoarjo.
Merasa jadi korban penjambretan, korban dibantu warga sekitar RSAL Dr Ramelan melakukan pengejaran.
Aksi perampasan HP ini rupanya didengar anggota Saltlantas Polrestabes yang sedang bertugas di Simpang tiga Jl Margorejo Indah. Upaya pengejaran tersbeut akhirnya membuahkan hasil.
"Dua pelaku (penjambretan) berhasil diamankan anggota kami yang dibantu masyarakat. Pelaku ditangkap di depan SPBU Jl Margorejo Indah," sebut Kasatlantas Polretabes Surabaya, AKBP Adewira Negara Siregar, Minggu (12/1/2017).
Dari penangkapan dua pelaku penjambretan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu HP merek lennovo dan motor bebek Nolol L 6413 ZT yang dipakai kedua pelaku.
Setelah ditangkap, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satreskrim Polrestabes Surabaya guna dimintai keterangan. Kini kedua pelaku yang masih ABG itu menjalani penyidikan di Satreskrim.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Agung Pribadi membenarkan adanya penangkapan dua pelaku tindak kenjahatan perampasan HP.
"Anggota Satlantas sudah menyerahkan dua pelaku ke Satreskrim," aku Agung. fat