Kasus Ibu Bunuh Anaknya di Medan Berpotensi Dihentikan
Kasus pembunuhan bocah berusia 2,5 tahun bernama M Altahir terancam dihentikan jika pelaku utama yang juga orangtua korban terbukti gila.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus pembunuhan bocah berusia 2,5 tahun bernama M Altahir terancam dihentikan jika pelaku utama yang juga orangtua korban terbukti gila.
Pretty Juliani Ningsih Hasibuan (32) membunuh putranya di dalam rumah mereka di Jalan Dahlia Ujung, Lingkungan IV, Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua, Sumatera Utara.
Petugas sudah membawa Pretty ke Rumah Sakit Jiwa Prof.Dr.M. Ildrem. Polisi membawa tersangka untuk diobservasi.
"Kalau nantinya hasil observasi pelaku dinyatakan sakit jiwa, maka kasusnya akan kita hentikan. Kita lakukan sesuai prosedur saja," ungkap Kapolsekta Delitua, Kompol Wira Prayatna, Senin (16/1/2017).
Dari hasil penyelidikan sementara, sudah beberapa saksi diperiksa. Polisi mendalami apakah tersangka sudah sering melakukan penganiayaan terhadap anaknya atau tidak.
"Belum bisa kami sampaikan lebih lanjut hasil penyelidikannya. Kami masih tanyai warga, apakah pelaku pernah menyiksa anaknya atau tidak," kata Wira.
Sebelum membunuh anaknya, pelaku sempat mengaku melihat perampok. Kemudian, pelaku mengambil pisau di dapur dan menikamkannya ke perut semata wayangnya berulangkali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.