Pecalang dan Banser di Bali Saling Menjaga saat Perayaan Ibadah
Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman dilaporkan oleh Pinisepuh Perguruan Sandhi Murti, Ngurah Harta ke Mapolda Bali.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman dilaporkan oleh Pinisepuh Perguruan Sandhi Murti, Ngurah Harta ke Mapolda Bali, Senin (16/1/2017).
Pelaporan itu terkait video yang beredar di sosial media atas pernyataan Munarman, tentang polisi adat Bali yang melempari rumah warga muslim dan melarang salat Jumat.
Ketua Pimpinan cabang Anshor Kabupaten Badung, Imam Bukhori mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan dikarenakan FPI terindikasi bisa merusak kerukunan umat di Bali.
Apalagi pernyataan terakhirnya yang berkaitan dengan pecalang.
Padahal, fakta yang terjadi sejak Anshor ada di Bali saat perayaan hari raya umat Islam, Natal atau Nyepi pecalang dan banser selalu menjaga kerukunan umat beragama.
"Kami saling bahu-membahu dalam menjaga kerukunan umat beragama," kata dia, Senin (16/1/2017).
Anshor pun tidak menghendaki FPI ada di Bali. Karena Anshor anti radikalisme maka video yang meresahkan masyarakat Islam dan Hindu di Bali yang diunggah pada 17 Juni 2016 mesti disikapi.
Yakni dengan turut mendampingi Pinisepuh Perguruan Sandhi Murti, Ngurah Harta.
Selain itu, ia pun berusaha mengumpulkan tokoh-tokoh agama, untuk selalu berkomunikasi dengan pecalang dan pemuka agama Hindu Bali lainnya.
"Dan kami sudah sering melakukan pertemuan toleransi umat beragama. Mungkin ke depannya penting untuk keutuhan Bali, mengadakan pertemuan lagi tentang carut-marut kondisi saat ini. Dan tetap menjaga semuanya di bawah toleransi kerukunan umat beragama. Dan miniatur kerukunan umat beragama Indoensia itu adalah Bali," tegasnya.
Manggala Agung Pasikian Pecalang Provinsi Bali, Made Mudra, mengatakan beredarnya video itu memang baru dilaporkan hari ini.
Pihaknya mengaku kecewa dengan pihak FPI terkait dengan pernyataan itu. Karena tidak ada sedikit pun upaya menghalang-halangi umat lain untuk menjalankan ibadahnya.
"Tidak pernah ada laporan itu. Dan tidak pernah ada upaya menghalang-halangi. Informasi itu tidak benar," kata dia. (ang)