Bos PT Sanford Lapor Polisi Produknya Disebut Tak Layak Edar
Direktur Air Minum Sanford, Suwanto membuat laporan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh oknum melalui media sosial.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Direktur Air Minum Sanford, Suwanto membuat laporan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh oknum melalui media sosial.
Oknum tersebut mengatakan, kalau air kemasan yang dikeluarkan Sanford merupakan D mineral. P
adahal dari rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kementerian perindustrian itu masuk dalam kategori air mineral.
"Hari ini, kami membuat laporan terkait pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seseorang di media sosial," kata Suwanto, Senin (16/1/2016) siang.
Suwanto mengatakan yang menentukan air itu yaitu kementerian dan bukan dirinya. Dengan adanya informasi tersebut tentunya merugikan pihak Sanford.
Agar kasus ini tidak terus berkembang, pihaknya membuat laporan ke Mapolresta Barelang.
Dalam postingan di FB tersebut, pelaku juga mengatakan kalau air Sanford tersbut tidak layak edar.
"Emangnya dia siapa, dia yang menilai kalau tidak layak edar," tambahnya.
Kasus ini ditangani langsung oleh unit Tipiter Polresta Barelang.
Para pelapor sudah dimintai keterangan. Sementara untuk pelaku pencemaran nama baik masih dalam peyelidikan.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian saat dikonfirmasi, Senin (16/1/2017) siang menuturkan, kasus ini sudah ditangani dan masuk dalam proses lidik.
"Kasusnya sudah kita terima. Pelaku masih dalam lidik," kata Memo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.