Kasus Gratifikasi, KPK Sita Dokumen Kinerja SKPD Kota Madiun 2016
Tim Penyidik KPK meminta sejumlah berkas kinerja SKPD Kota Madiun sepanjang 2016.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Tim Penyidik KPK meminta sejumlah berkas kinerja SKPD Kota Madiun sepanjang 2016.
Pantauan di lokasi, sebuah mobil pikap berpelat merah AE 8316 BP membawa sejumlah kardus berisikan dokumen.
Di bagian luar kardus ditempel kertas merah bertuliskan dokumen kinerja 2016.
"Kami diperintahkan untuk membawa dokumen ini sejak Kamis atau Jumat lalu. Isinya kinerja SKPD 2016," kata staf BPKAD, Vicky Timotius yang mengantarkan dokumen ke Gedung Baramakota, saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/2017) pagi.
Vicky menuturkan, dia membawa 13 kardus berisi dokumen kinerja dari 34 SKPD di Kota Madiun.
Dari seluruh dokumen yang diminta, kata Vicky, dokumen dari Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (PKPO) yang paling banyak.
"Paling banyak Dinas Pendidikan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, tim penyidik KPK kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus gratifikasi dengan tersangka Wali Kota Madiun Bambang Irianto.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Baramakota, komplek asrama polisi, Kota Madiun, Selasa (17/1/2017) pagi.
Hingga berita ini diunggah, pemeriksaan masih berlangsung di dalam ruangan.